IV. TUJUAN
DAN FUNGSI KOPERASI
1. pengertian badan usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis
yang
bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Badan Usaha seringkali disamakan
dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara. Sedangkan Perusahaan
adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
2. koperasi sebagai badan usaha
- Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang
berlaku.
- Mampu menghasilkan keuntungan &
mengembangkan organisasi & usahanya.
- Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa.
- Memerlukan sistem manajemen usaha
(keuangan,teknik,organisasi & informasi) .
3. tujuan dan nilai koperasi
- Memaksimuman Keuntungan (maximize profit)
Tujuan
pokok yang ingin dicapai manajer keuangan adalah memaksimumkan profit. Namun
perlu disadari bahwa tujuan ini mengandung banyak kelemahan. Menyangkut resiko
yang berkitan dengan setiap alternatif keputusan. Memaksimumkan profit tanpa
memperhitungkan tingkat resiko setiap alternatif adalah akan sangat
menyesatkan. Bila memaksimumkan profit merupakan tujuan utama maka hal ini akan
sangat mudah dilakukan oleh perusahaan.
- Memaksimumkan
Nilai Perusahaan (Maximize the value
of the firm)
Selain
tujuan pokok manajer memaksimumkan keuntungan, koperasi juga harus memaksimumkan
nilai perusahaan melalui memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Dengan
demikian, apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkam
setinggi mungkin.
- Meminimumkan
Biaya (minimize profit)
Koperasi
selalu berusaha dengan cara meminimumkan biaya dengan tujuan dapat mencapai
keuntungan yang besar.
4. mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi
Tujuan koperasi
sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi
laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit
oriented).
Karena itu, dalam banyak kasus manajemen koperasi tidak
mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari
dengan pelayanan (service at cost).
Sedangkan untuk koperasi diindonesia, tujuan badan
usaha koperasi adaalah Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam
berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota
tahunan. untuk itu dijabarkan teori perusahaan sebagai berikut :
Tujuan perusahaan
adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena
dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut
adalah segai berikut.
- Tujuan Perusahaan
adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan
oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk
memuaskan para pemegang saham (stock holders).
- Tujuan Perusahaan
adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen
utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa
sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of
management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan
penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan
tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya,
daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
- Tujuan perusahaan
adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior).
Postulat ini dikembangkan oleh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang
sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh
ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan
keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang
berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market
share), dan lain-lain.
5. keterbatasan teori perusahaan
Pada dasarnya sasaran yang ingin
dicapai oleh suatu perusahaan adalah memaksimumkan laba sekarang atau dalam
jangka pendek. Akan tetapi, dalam usahanya
tesebut perusahaan menghadapi kendala. Kendala tersebut muncul karena terbatasnya ketersediaan input
yang esensial, seperti perusahaan tidak
dapat memperoleh seluruh bahan mentah khusus sebanyak yang
dibutuhkan.
Adanya kendala ini akan mempersempit gerak perusahaan dalam upayanya mencapai tujuan perusahaan yaitu
memaksimumkan laba atau nilai perusahaan. Masalah ini selanjutnya disebut
sebagai kendala optimasi.
6. teori laba
- Risk-Bearing Theory of Profit : Laba ekonomi dibutuhkan oleh perusahaan untuk masuk
dan bertahan dibeberapa bidang yang memiliki risiko di atas rata-rata.
- Frictional Theory of Profit : Laba timbul sebagai akibat dari gesekan atau
gangguan dari keseimbangan jangka panjang.
- Monopoly Theory of Profit : Beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat
membatasi output dan mengenakan harga
yang tinggi dibandingkan dengan harga pada pasar persaingan.
- Innovatioan Theory of Profit : Laba ekonomi adalah imbalan karena pengenalan dari
inovasi yang berhasil.
- Managerial Efficieny Theory of
Profit : Bila rata-rata perusahaan cenderung hanya
memperoleh hasil normal dari investasi jangka panjang, perusahaan yang lebih
efisien dari rata rata perusahaan
tersebut akan memperoleh laba ekonomi.
7. fungsi laba
Laba suatu
perusahaan memberikan signal penting
bagi perusahaan mengenai realokasi
sumberdaya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan perubahan
kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba dibagi menjadi 2, yaitu :
# Laba Bisnis
* Business
profit : Penerimaan dikurangi dengan
biaya eksplisit.
* Biaya eksplisit : Biaya yang benar benar dikeluarkan untuk membeli
atau meggaji
input yang digunakan dalam proses produksi.
1. pengertian badan usaha
- Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku.
- Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan organisasi & usahanya.
- Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
- Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi) .
- Memaksimuman Keuntungan (maximize profit)
- Memaksimumkan Nilai Perusahaan (Maximize the value of the firm)
- Meminimumkan Biaya (minimize profit)
Koperasi
selalu berusaha dengan cara meminimumkan biaya dengan tujuan dapat mencapai
keuntungan yang besar.
4. mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi
Tujuan koperasi
sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi
laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit
oriented).
Karena itu, dalam banyak kasus manajemen koperasi tidak
mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari
dengan pelayanan (service at cost).
Sedangkan untuk koperasi diindonesia, tujuan badan
usaha koperasi adaalah Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam
berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota
tahunan. untuk itu dijabarkan teori perusahaan sebagai berikut :
Tujuan perusahaan
adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena
dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut
adalah segai berikut.
- Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
- Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
- Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oleh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share), dan lain-lain.
5. keterbatasan teori perusahaan
Pada dasarnya sasaran yang ingin
dicapai oleh suatu perusahaan adalah memaksimumkan laba sekarang atau dalam
jangka pendek. Akan tetapi, dalam usahanya
tesebut perusahaan menghadapi kendala. Kendala tersebut muncul karena terbatasnya ketersediaan input
yang esensial, seperti perusahaan tidak
dapat memperoleh seluruh bahan mentah khusus sebanyak yang
dibutuhkan.
Adanya kendala ini akan mempersempit gerak perusahaan dalam upayanya mencapai tujuan perusahaan yaitu
memaksimumkan laba atau nilai perusahaan. Masalah ini selanjutnya disebut
sebagai kendala optimasi.
6. teori laba
- Risk-Bearing Theory of Profit : Laba ekonomi dibutuhkan oleh perusahaan untuk masuk dan bertahan dibeberapa bidang yang memiliki risiko di atas rata-rata.
- Frictional Theory of Profit : Laba timbul sebagai akibat dari gesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang.
- Monopoly Theory of Profit : Beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan mengenakan harga yang tinggi dibandingkan dengan harga pada pasar persaingan.
- Innovatioan Theory of Profit : Laba ekonomi adalah imbalan karena pengenalan dari inovasi yang berhasil.
- Managerial Efficieny Theory of Profit : Bila rata-rata perusahaan cenderung hanya memperoleh hasil normal dari investasi jangka panjang, perusahaan yang lebih efisien dari rata rata perusahaan tersebut akan memperoleh laba ekonomi.
7. fungsi laba
Laba suatu
perusahaan memberikan signal penting
bagi perusahaan mengenai realokasi
sumberdaya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan perubahan
kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba dibagi menjadi 2, yaitu :
# Laba Bisnis
* Business
profit : Penerimaan dikurangi dengan
biaya eksplisit.
* Biaya eksplisit : Biaya yang benar benar dikeluarkan untuk membeli
atau meggaji
input yang digunakan dalam proses produksi.
# Laba ekonomi
Berarti penerimaan dikurangi dengan baik biaya eksplisit maupun biaya implisit. Biaya implisit adalah nilai input yang dimiliki dan digunakan oleh perusaahaan dalam prosees produksi.
- Gaji yang dapat diperoleh oleh pengusaha/pemilik yang dapat diperoleh dari orang / pihak lain yang setara.
- Pendapatan/return yang dapat diperoleh dari investasi modalnya, menyewakan tanahnya atau pendapatan dari input yang lain.
Laba ekonomi ini penting
agar keputusan investasinya benar. Di lain hal, Laba yang tinggi
adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari
industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda
bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan
metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari
konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
8. Kegiatan usaha koperasi
- Status dan motif anggota koperasi
Adalah orang-orang
atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai
pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan
usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota
koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai
(users).
*Owners : menanamkan
modal investasi.
*Customers :
memanfaatkan pelayanan usaha koperasi Maksimal.
^ Kriteria minimal
anggota koperasi :
-Tidak berada di bawah garis kemiskinan &
memiliki potensi ekonomi.
-Memiliki pola Income reguler yang pasti.
- Kegiatan usaha
Pada awalnya,
koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Key success factors, kegiatan usaha koperasi
:
Status dan motif anggota koperasi
Bidang usaha (bisnis)
Permodalan Koperasi
Manajemen Koperasi
Organisasi Koperasi
Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil
Usaha)
- Permodalan koperasi
Sebelumnya, kita sudah mengetahui bahwa arti Modal adalah
sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal
berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Di dalam Modal koperasi dibutuhkan
untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
ᴥ Modal investasi
adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk
pengadaan sarana
operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah
diuangkan (unliquid).
Sedangkan, di dalam Undang-Undang
25/992 Pasal 41 di jelaskan bahwa Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan
modal pinjaman.
ᴥ Modal
sendiri : Simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau
dana hibah.
ᴥ Modal
Pinjaman : Bersumber dari anggota, koperasi atau perusahaan lainya, bank atau
lembaga lainnya, pnerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya
yang sah.
- Sisa Hasil Usaha Koperasi
Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Menurut
pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992 mengenai SHU, adalah sebagai berikut :
- Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu
tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak
dalam tahun buku yang bersangkutan.
- SHU
setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha
yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan
untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan
keputusan Rapat Anggota.
- Besarnya
pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
- Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota
dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART
Koperasi.
Prinsip pembagian SHU koperasi
- SHU
yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
- SHU
anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota
sendiri.
- Pembagian
SHU anggota dilakukan secara transparan.
- SHU
anggota dibayar secara tunai.
REFERENSI :
# Laba ekonomi
Berarti penerimaan dikurangi dengan baik biaya eksplisit maupun biaya implisit. Biaya implisit adalah nilai input yang dimiliki dan digunakan oleh perusaahaan dalam prosees produksi.
- Gaji yang dapat diperoleh oleh pengusaha/pemilik yang dapat diperoleh dari orang / pihak lain yang setara.
- Pendapatan/return yang dapat diperoleh dari investasi modalnya, menyewakan tanahnya atau pendapatan dari input yang lain.
Ditinjau dari
konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
8. Kegiatan usaha koperasi
- Status dan motif anggota koperasi
*Owners : menanamkan
modal investasi.
*Customers :
memanfaatkan pelayanan usaha koperasi Maksimal.
^ Kriteria minimal
anggota koperasi :
-Tidak berada di bawah garis kemiskinan &
memiliki potensi ekonomi.
-Memiliki pola Income reguler yang pasti.
- Kegiatan usaha
Status dan motif anggota koperasi
Bidang usaha (bisnis)
Permodalan Koperasi
Manajemen Koperasi
Organisasi Koperasi
Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil
Usaha)
- Permodalan koperasi
Di dalam Modal koperasi dibutuhkan
untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
ᴥ Modal investasi
adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk
pengadaan sarana
operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah
diuangkan (unliquid).
Sedangkan, di dalam Undang-Undang
25/992 Pasal 41 di jelaskan bahwa Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan
modal pinjaman.
ᴥ Modal
sendiri : Simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau
dana hibah.
ᴥ Modal
Pinjaman : Bersumber dari anggota, koperasi atau perusahaan lainya, bank atau
lembaga lainnya, pnerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya
yang sah.
- Sisa Hasil Usaha Koperasi
- Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
- SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
- Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
- Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
Prinsip pembagian SHU koperasi
- SHU
yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
- SHU
anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota
sendiri.
- Pembagian
SHU anggota dilakukan secara transparan.
- SHU anggota dibayar secara tunai.
REFERENSI :