RSS

Tugas Softskill Post.1 " REVIEW Jurnal Hukum Perjanjian "

KONSEP IDEAL PENERAPAN
HUKUM PERJANJIAN 
PADA BANK SYARIAH 
DI INDONESIA 

Oleh:
Abdurrahman Konoras
Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi
E-mail: rianto_maluegha@yahoo.com


Hukum Perjanjian Islam

Perjanjian dalam hukum Islam disebut dengan akad yang dalam bahasaArab diistilahkan dengan Mu'ahadah Ittifa. Al-Qur'an dan Hadits secara rinci memang tidak membahas tentang perjanjian atau akad, Namun banyak kata yang terkandung dalam Al-Qur'an dan Hadits yang menyebutkan tentang perjanjian atau akad. Dengan demikian para Ilmuwan dan Fukaha (ahli Hukum) memberikan pengertian dan definisi perjanjian atau akad, antara lain  sebagai berikut:16

Menurut Abdullah al-Muslih, secara terminologi, akad atau perjanjian digunakan untuk banyak arti, yang kesemuanya kembali kepada bentuk ikatan atau perhubungan terhadap dua hal. Sementara, akad menururt istilah adalah keterikatan keinginan diri dengan keinginan orang lain dengan cara yang memunculkan adanya komitmen tertentu yang disyariatkan.

Pendapat tersebut di atas menerangkan bahwa secara terminologi akad atau perjanjian mempunyai arti yang sangat luas, Dengan demikian akad atau perjanjian adalah segala bentuk-bentuk ikatan, Sementara akad menurut istilah adalah keterikatan keinginan diri dengan keinginan orang lain yang saling bertemu dan tunduk pada sesuatu yang mereka saling perjanjikan yang disyariatkan.

Menurut Hendi Suhendi,17 akad adalah bagian dari macam-macam tasharuf, yang
dimaksud dengan Tasharuf ialah segala yang keluar dari seorang manusia dengan kehendaknya dan Syara' menetapkan kehendaknya. Sedangkan jika didasarkan pengertian akad menurut bahasa, mempunyai beberapa makna, antara lain:18
a. Mengikat (Abdu), Yaitu mengumpulkan dua ujung tali dan mengikat salah satunya
dengan yang lain sehingga bersambung, Kemudian keduanya menjadi sepotong benda. Istilah Abdu dalam Al-Qur'an mengacu pada pernyataan seseorang untuk mengerjakan sesuatu atau tidak mengerjakan sesuatu dan tidak ada sangkut pautnya dengan orang lain, Perjanjian yang dibuat oleh orang tersebut. Seperti yang dijelaskan dalam surah Al Imran : 76, Bahwa janji tetap mengikat bagi orang yang membuatnya.
b. Sambungan (Aqdu), Yaitu sambungan yang memegang kedua ujung itu dan
mengikatnya. Kata aqdu mengacu pada terjadinya dua perjanjian atau lebih yaitu bila seseorang mengadakan janji, Kemudian orang lain yang menyetujui janji tersebut serta menyatakan pula suatu janji yang berhubungan dengan jani yang pertama, maka terjadilah perikatan,maka apabila ada dua buah janji (aqdu) dari dua orang yang mempunyai hubungan antara satu dengan lainnya disebut perikatan (akad).
c. Janji (Ahudu ), Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an yang artinya:
"Siapa saja menepati janjinya dan takut kepada Allah, Sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang yang taqwa". (Qs. Ali Imran: 76). "Hai orang-orang yang beriman tepatilah janji-janjimu". (Qs. Al maidah: 1)
  
         Maksud ayat-ayat tersebut agar orang-orang yang melakukan perjanjian agar tunduk dan patuh menepati janji-janji yang mereka buat dalam artian bahwa apabila mereka tidak menepati janji maka mendapat sanksi berupa pertanggung jawaban baik dari sesama mereka yang membuat perjanjian maupun pertanggungjawaban kepada Allah. Adapun menurut Azhar Basyir,19 
           Definisi perjanjian (akad) secara terminologi adalah:  Suatu perikatan antara Ijab dan Kabul dengan cara yang dibenarkan oleh Syara' yang menetapkan adanya akibat-akibat hukum pada objeknya. Ijab adalah pernyataan pihak pertama mengenai isi perikatan yang diinginkan, Sedangkan Kabukl adalah pernyataan pihak kedua untuk menerimanya.

Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa perjanjian adalah bertemunya penawaran
(Ijab) dan penerimaan (Kabul) atau kedua belah pihak telah sepakat tentang objek yang diperjanjikan dan mempunyai akibat hokum yaitu timbulnya hak dan kewajiban dari masing-
masingpihak secara sukarela untuk melaksanakan apa yang telah mereka perjanjikan.20
Pengertian tentang perjanjian (akad) juga diberikan oleh sumber lainnya, sebagaimana
yang dikemukakan Pramudya Puspa,21 bahwa:
Perjanjian atau Akad adalah perbuatan seseorang atau lebih dalam mengikatkan dirinya
terhadap orang lain.

Yang dimaksud dengan "Perbuatan" di sini adalah perbuatan hukum,yang dibagi dalam
2 bentuk, yaitu:

1. Perbuatan Hukum sepihak yaitu perbuatan hukum yang dilakukan dua pihak dan
menimbulkan hak dan kewajiban pada pihak lainnya, seperti:
a. Pembuatan surat wasiat;
b. Pemberian hadiah; c. Hibah.

2. Perbuatan hukum dua pihak yaitu perbuatan hukum yang dilakukan dua pihak dan
menimbulkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kedua belah pihak secara timbal
balik, misalnya: 
a. Jual beli.
b. Sewa menyewa.
c. Perjanjian kerja.
As-Sanhury mengemukakan bahwa pengertian Akad menurut istilah Fuqaha ialah:
Perikatan antara Ijab dan Qabul secara yang dibenarkan syara' yang menetapkan
keridhaan kedua pihak (sukarela).22

Dari pendapat-pendapat tersebut di atas dapat dilihat unsur-unsur yang terdapat dalam
akad adalah :
a. Adanya subjek yaitu satu orang atau lebih;
b. Adanya objek yang diperjanjikan yang didasarkan syariat;
c. Adanya kehendak atau pernyataan baik satu pihak dan atau dua pihak yang saling
bertemu (Ijab Qabul) menetapkan keridhaan yang mempunyai akibat hukum. 

Bank Syariah
Pengertian Bank Syariah
Menurut Dahlan Siamat, Bank Islam atau lazimnya disebut Bank Syariah23 adalah bank
yang melakukan kegiatan operasionalnya sesuai dengan prinsip syariah yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadist.
Warkum Sumitro,24 menyatakan bahwa Bank Islam berarti:
Bank yang tata cara beroperasinya didasarkan pada tata cara bermuamalah secara Islam,
yakni dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur'an dan Al-Hadist. Dimana dalam operasionalnya bank Islam harus berpedoman kepada bentuk-bentuk usaha yang tidak dilarang oleh Rasulullah atau bentuk-bentuk usaha baru sebagai hasil ijtihad para ulama atau cendikiawan muslim yang tidak menyimpang dari ketentuan Al-Quran dan Al-Hadist.
Selanjutnya M. Amin Azis,25 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Bank Islam
(bank berdasarkan Syariah Islam) adalah:
Lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan menjalankan operasionalnya
berdasarkan syariah Islam dan dalam operasionalnya, Bank Islam menggunakan sistem bagi hasil dan imbalan lainnya yang sesuai dengan syariah Islam serta tidak menggunakan bunga.
Sedangkan Cholil Uman,26 menyatakan Bank Islam adalah:
Sebuah lembaga keuangan yang menjalankan operasinya menurut hukum Islam yang
tidak menggunakan sistem bunga, karena bunga dilarang dalam Islam.

Dari beberapa pengertian Bank Islam yang dikemukakan oleh para ahli di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Bank Islam atau Bank Syariah adalah badan usaha yang fungsinya sebagai penghimpun dana dari masyarakat dan penyalur dana kepada masyarakat yang sistem dan mekanisme kegiatan usahanya berdasarkan hukum Islam sebagaimana diatur dalam Al-Qur'an dan Al-Hadist. Pada Bank Islam umumnya dibentuk suatu lembaga pengawas yang bertugas dan memiliki kewenangan untuk memastikan kesesuaian antara produk, jasa, dan kegiatan usaha bank Islam tersebut agar tidak berlawanan dengan Al-Quran dan Al-Hadist. Lembaga inilah yang akan memberikan fatwa kepada bank yang bersangkutan.





DAFTAR  PUSTAKA

Abdul Manan, 2006, Reformasi Hukum Islam di Indonesia, ctk. Pertama., PT. Raja Grafindo 
          Persada, Jakarta

Chaeruman Pasaribu dan Suhrawadi K. Lubis, 1993, Hukum Perjanjian dalam Islam, PT.
              Sinar Grafika, Jakarta.

Gemala Dewi, et.al, 2005, Hukum Perikatan Islam di Indonesia,. PT. Prenada Media
(Kencana) dan Badan Penerbit FH-UI.

_____________, 2004, Aspek-Aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah
di Indonesia, Kencana, Jakarta.

Mohammad Daud Ali, Hukum Islam, 1999, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Islam
Di Indonesia, ctk. Ketujuh, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Muhammad  Syafi'I Antonio,  2001,  Bank Syariah dari Teori ke Praktek, Gema Insani,
Jakarta.

Rachmadi, 2002, Aspek-Aspek Hukum Perbankan Islam di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti,
Bandung.

Suhrawadi K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam, Sinar Grafika, Jakarta.

Sutarno, 2004, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan Pada Bank, Alfabeta, Bandung.

Tim Pengembangan Perbankan Syariah Institut Bankir Indonesia, Konsep, Produk, Dan
Implementasi Operasional Bank Syariah, Djambatan, Jakarta.


NAMA KELOMPOK :
1. Kartika Ratna Sari . W  ( 24212034 )
2. Septa Skundarian          ( 26212921 ) 
3. Shintya Permatasari      ( 26212989 ) 

help my Brother make a HomeWork ƪ(˘⌣˘)┐ganbatte.. ƪ(˘⌣˘)ʃ ganbatte.. ┌(˘⌣˘)ʃ ganbatte...

Moshi ... Moshiii ~(‘▽’~) (~’▽’)~ ....

Konbanwa (~‾ ▽‾)~ ....
Malem-malem iseng sambil nunggu download streaming Anime yang lagi Update, daripada gajelas mendingan buka blog haha ... 
Tadi pas lagi nonton streaming anime tau" ade saya kekamar terus minta bantuin ngerjain tugas, yaudah pumpung nganggur bantuin aja . pas ditanya tugasnya apa ternyata suruh nyeritain tentang liburan sekolahnya dia (-_-*) .. ?? kebiasaan buruk punya ade satu yang manjanya minta ampun ini suruh ngarang cerita aja minta didiktein haha kocakdah . 
Akhirnya, saya diktein dia tulis haha ... udah minta didiktein masih aja banyakan protesnya bilangnya 
" kaka inimah kebanyakan atuh  .... !!" (-_-)" 
"katanya 500 kata, namanya juga ngarang masa cuma 2 paragraf apaan atuh ?? udah lanjut dikit lagi ... "
ekekeek... nyengir" aje dengerin dia protes ....  
akhirnya selesai diktein langsung suruh croscheck hasilnya haha ternyata not bad ... haha
nih dia walaupun cuma karangan anak smp kelas 1 yang tinggi badannya udah kaya anak kelas 3 smp -_- yang super manja sama emaknya tapi goodlah wkwkwk 


ikimashou naruhodo ....


Liburan ke Pantai Anyer bersama Keluarga


Pada saat liburan sekplah kemarin tepatnya hari jumat tanggal 26 Desember 2013 setelah ayahku selesai service mobil. Ayah mengajak aku dan keluarga untuk berlibur ke pantai Anyer di daerah Cilegon, Banten. Saat perjalanan aku merasa sangat senang dan sepanjang perjalanan aku tidak sabar untuk sampai ke pantai itu.
Ketika kami masih dalam perjalanan baru saja aku berharap perjalanan kami lancar dan secepatnya sampai sana. Tapi ternyata baru saja kami memasuki pintu tol pondok Indah ternyata jalanan sudah begitu ramai dengan mobil-mobil keluarga yang mungkin juga ingin berlibur. 30 menit kemudian kami memilih keluar pintu tol Serpong perjalanan masih sangat jauh, lelah mulai terasa karena perjalanan kami tersendat-sendat oleh macet mungkin hanya 60 KM/JAM ayahku memacu kecepatan mobil. Rasa tidak sabar semakin membuat aku rasanya ingin cepat-cepat sampai ke pantai itu. Tapi, sayang sekali jalanan begitu sangat macet.
Akhirnya, ayah memutuskan untuk mencari rumah makan untuk kami makan siang mengisi tenaga kembali. Setelah kami berhenti di rumah makan ternyata kami tidak sadar kalu sudah jam 13.30 WIB. Akhirnya kami memutuskan untuk sholat Dzuhur dahulu, setelah selesai sholat kami bergegas untuk makan. Akhirnya perutku kenyang juga dan kami bersiap melanjutkan perjalanan.
Setelah kami memasuki pintu tol kearah Merak(Banten) jalanan terlihat begitu senggang. Wahh... hatiku semakin senang saja karena kami bisa cepat sampai tujuan. Karena perjalanan yang jauh aku pun mulai merasa lelah dan tertidur tetapi 2 jam kemudian kakak membangunkanku dia bilang kalau kita sudah mau sampai. Mataku semakin melek saja dan sumeringah karena sudah terlihat laut disebelah kanan kami. Tapi sayang sekali sepanjang jalan menuju pantai jalanan begitu rusak karena kontainer milik pabrik-pabrik besar di daerah pantai itu.
Akhirnya kami sampai juga di pantai Anyer yaitu Karang Bolong, setelah ayah memarkirkan mobil aku bergegas berganti pakaian dan berlari menuju pantai. Di pantai aku dan ayah berenang bersama dan kami menyewa papan seluncur lalu kami bermain papan seluncur tidak lupa berfoto bersama. Karena sudah jam 17.30 akhirnya aku bergegas mandi dan sholat Ashar , habis itu kami masuk mobil dan melanjutkan perjalanan pulang setelah diperjalanan pulang yang begiyu lama akhirnya jam 23.00 malam kami sampai juga dirumah.

Ahhh... aku merasa sangat lelah tetapi aku sangat berterimakasih pada ayah yang telah mengajakku berlibur hari ini dan menjadi liburan yang sangat menyenangkan.

Ini  dia pantai Anyer, Cilegon (Banten) yang aku abadikan keindahannya ^.^



selasai ... 





have fun and benefit with Photography ...

''PHOTOGRAPHY''

             Sebelum kita mempelajari lebih dalam mengenai fotografi, ada baiknya kita tau asal mula seni yang sudah pasti unsur keindahannya adalah sebuah gambar yang diambil dengan menggunakan sebuah kamera .

         

       Fotografi berasal dari bahasa inggris " Photography " yang diambil dari bahasa yunani " Photos " artinya Cahaya dan " Grafo " artinya Melukis, adalah Proses melukis menggunakan media Cahaya .

         Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Fotografi adalah Proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyak tersebut pada media yang peka cahaya. Alat yang paling populer untuk menangkap cahaya ini adalah Kamera . Tanpa cahaya tidak ada foto yang bisa dibuat.

         
NOTE         :   Untuk menghasilkan intensitas cahaya yang tepat untuk menghasilkan sebuah    
                        gambar digunakan bantuan alat ukur cahaya yang disebut LIGHTMETER . 
                        Setelah mendapatkan ukuran pencahayaan yang tepat seorang fotografer dapat 
                        mengatur intensitas cahaya dengan mengubah ISO/ISA (ISO speed),        
                        Diafragma (Aperture), dan kecepatan rana (Speed).  Kombinasi 3 aspek 
                        tersebut disebut Pajanan (Exposure).


              
Sejarah fotografi

 Fotografi dimulai pada abad ke-19 (1839), saat itu di perancis dinyatakan secara resmi bahwa fotografi adalah sebuah Terobosan Teknologi, rekaman 2 dimensi yaitu yang dapat dilihat oleh mata sudah dapat dibuat permanen.

       Sebelumnya pada tahun 1824, seorang seniman lithography yang berasal dari perancis bernama Joseph-Nicephore Niepce melakukan pengamatan setelah 8 jam mengexposed pemandangan dari jendela kamarnya melalui proses Heliogravure (Proses ukiran fotografi) diatas pelat logam yang dilapisi aspal, hasilnya adalah sebuah gambar yang agak kabur dan berhasil diambil secara permanen. kemudian ia melanjutkan percobaannya sampai tahun 1826 . foto yang ia ambil kemudian disimpan di University of Texas di Austin, AS.
       Kemudian pada tanggal 19 Agustus 1839, desainer panggung opera dan pelukis, Louis Jacques Mande' Dagueree dinobatkan sebagai orang pertama yang berhasil membuat gambar permanen yang sebenarnya pada lembaran plat tembaga perak yang dilapisi larutan iodin lalu disinari selama satu setengah jam cahaya langsung (neon) proses itu dinamakan daguerrotype . foto itu dinamakan " Boulevard du Temple " .
        Mulai saat itulah Fotografi berkembang dengan saat cepat, melalui George Eastman pemilik perusahaan kodak Eastman ia mnciptakan dan menjual roll film dan kamera boks yang praktis. sejalan dengan perkembangannya kemudian dunia fotografi mulai memperbaiki lensa, shutter, film serta kertas foto. 
        Tahun 1950 untuk mempermudah seorang fotographer melakukan pembidikan pada kamera single  lens reflex maka mulailah dibuat dan digunakan kamera prisma (SLR). Pada saat itu jepang mulai memasuki industri Fotografi dengan  memproduksi kamera NIKON lalu disusul Canon . 
        Pada tahun 1972 Edwin land menemukan kamera Polaroid dan mulai memasarkannya, kamera ini mampu menghasilkan gambar tanpa harus melalui proses pencetakan terlebih dahulu .Pada tahun 1973 Fairchild Semiconductor memproduksi sensor CCD skala besar yang terdiri dari 100 baris dan 100 kolom. Pada tahun 1975 Bryce bayer dari Kodak mengembangkan pola mosaic filter bayer untuk CCD color image sensor. Pada tahun 1986 Ilmuwan kodak menemukan sensor dengan kapasitas megapiksel yang pertama. Pada tahun 2006 Dalsa membuat sensor CCD dengan kapasitas 111 megapixel, yang terbesar saat itu.
        Hingga kemudian fotografi terus melakukan perkembangan dari tahun ke tahun mengikuti perkembangan teknologi yang begitu canggih untuk memberikan kualitas gambar yang terbaik.

        Nah, dari uraian sejarah yang telah diuraikan diatas ternyata asal mula sebuah seni fotografi ini cukup panjang dan memerlukan waktu yang panjang untuk mendapatkan hasil yang terbaik dari jepretan sebuah kamera . maka dari itu sedikit saya akan berbagi apa saja yang perlu diketahui dan dilakukan seorang fotografer untuk menghasilkan kualitas gambar dari suatu obyek, lets ..... ^^


3 hal penting membuat komposisi saat memotret .... !1. Subjek Foto    Sebenarnya tujuan dari subjek foto ini adalah mempermudah sesorang untuk mengartikan apa maksud dari hasil jepretan/foto yang telah diambil. misalnya saja seorang anak yang sedang berjalan ditengan kenun teh dengan latar belakang pohon hijaunya, seperti hasil foto dibawah ini : 
kedua foto ini saya ambil di Gunung Mas (Puncak,Jabar)  
 2. Foreground dan Background     Setelah subjek foto kita juga harus memperhatikan foreground dari objek yang kita ambil jangan sampai objek yang kita ambil justru teralihkan oleh objek lain didepannya, begitupun dengan background jangan sampai terlihat begitu mencolok dibandingkan dengan objek yang ingin kita foto . misalnya seperti foto dibawah ini :
foto ini saya ambil didaerah Gn.Salak (Bogor,Jabar)

3. Menentukan sudut pandang     Sudut pandang merupakan unsur penting dalam sebuah foto yang akan diambil, karena jika kita ingin mengambil sebuah foto bayangkan terlebih dahulu sudut pandang seperti apa yg ingin anda potret agar hasil potretan anda sesuai dengan apa yang anda bayangkan, selain itu ambilah sebuah foto dengan berfariasi sudut pandangnya akan lebih baik dengan jarak dan fokus yang berfariasi juga . misalnya seperti foto dibawah ini :
foto ini saya ambil di Pantai Carita ( Cilegon,Banten )

foto ini saya ambil di Puncak, Jabar



Yang wajib dibawa kemana-mana oleh fotografer ... !


1. Micro fiber cloth, berguna untuk membersihkan alat fotografi. Terutama bagian delam
    lensa seperti jejak jari/fingerprint dan kotoran lain yang menempel .
2. Flash/lampu kilat, kilat eksternal ini terkadang sangat dibutuhkan untuk memotret
    pemandangan terutama untuk menerangi bagian depan pemandangan.
3. Batrei ekstra, ini penting sekali untuk dibawa karna kalau hanya mengandalkan satu batrei
     saja tidak akan cukup untuk foto lebih dari 200 atau selama satu hari .
4. Kartu memory, meskipun memory yang kita pakai sudah memakai kapasitas yang besar 
    ada baiknya membawa lebih dari 1 memory untuk antisipasi dan agar lebih efisien apabila 
    kartu memory yang digunakaan saat itu penuh .
5. Tripod, digunakan sebagai kaki yang menompang kamera .
6.  Lensa, ada berbagai jenis lensa sesuai dengan kebutuhan anda saat memotret objek 
     yang akan anda foto .


Aksesoris yang dapat digunakan ... 




1.      Cable release, alat ini dipasang ditombol jepret supaya kita bisa menjepret tanpa     
          menekan tombol dikamera secara langsung terutama bagi kamera yang tidak memiliki
          fitur untuk memotret sekaligus dalam jumlah yang banyak saat disetting potret otomatis. 
          Alat ini penting bagi yang sering foto dengan shutter speed lambat agar kamera tidak 
          goyang supaya hasil foto lebih tajam. 
2.       Hoodloupe, digunakan agar kita dapat melihat layar LCD lebih jelas dalam kondisi 
          cahaya yang terlalu terang.
3.       Lens hood (Topi lensa), digunakan untuk mengurangi flare & membuat foto lebih 
          kontras.
4.       Filter UV, digunakan untuk menambah kecerahan dan melindungi lensa .
5.       Filter PL (Polarizing), digunakan untuk menghilangkan bayangan pada benda logam, 
          kaca/cermin.
6.       Blower pembersih, digunakan untuk membersihkan alat fotografi dari debu terutama 
           pada bagian lensa dan dalam kamera.


3 jenis lensa utama saat travelling...
(note : tidak harus bagi pemula ^-^ hehe ..)



1. Lensa lebar 
    
         Lensa ini dapat memberikan kesan dimensi dan membuat subjek foto terlihat lebih dekat atau gambar tidak terlihat asing dan terlihat alami . Lensa ini cocok untuk memotret foto pemandangan, orang-orang dan sebuah festifal budaya dll. 

2. Lensa Telefoto Zoom

         Lensa ini digunakan untuk mendekatkan subjek/objek foto yang terlihat sangat jauh dan kita tidak mungkin untuk mendekatinya. lensa ini cukup baik karena dengan fokal lensa yang panjang, kita bisa lebih mudah membuat latar belakang foto menjadi blur.
          misalnya, kita ingin memotret sebuah pesawat yang terlihat dari atap gedung jika menggunakan lensa biasa mungkin jika dizoom tidak begitu terlihat dekat dengan jelas, tetapi jika menggunakan lensa ini maka hasil potret bisa lebih dekat dengan jarak yang relatif jauh. 

3. Lensa 50mm berbukaan besar

          Lensa ini mempermudahuntuk mengisolasi subjek dan membantu pada saat kondisi cahaya yang kurang baik. lensa ini dapat membuat hasil foto terlihat alami.


Yang perlu diperhatikan untuk menjaga kamera .... ?? 



Terkadang saat kita sedang asik memotret ataupun hunting lokasi untuk memotret kita terlupa dengan hal-hal penting yang dapat merusak kamera kita,seperti :

1.      Saat sedang memotret lupa memegang mata lensa sehingga mudah sekali kotor dengan
         bercak jari atau minyak yang menempel .

2.     Jika lensa anda tidak menggunakan filter, maka berhati"lah saat anda memotret pada 
         kondisi cuaca yang dingin atau gerimis karna pada kondisi seperti itu mata lensa mudah
         sekali menjadi berembun dan berbekas seperti bercak air .

3.     Jangan lupa menutup mata lensa dengan penutupnya jika sudah selesai memotret agar 
        mata lensa terjaga dari debu ataupun jamur.

4.     Jangan terlalu sering melepas lensa dari body kamera karna mempermudah kotoran 
        (debu/jamur) masuk kedalam body atau kaca lensa didalamnya.

5.      Hati-hati dalam menaruh kamera terutama pada daerah yang lembab, taruh kamera pada
         tas kamera dengan posisi yang tepat agar kamera tidak cepat rusak hanya karna 
         masalah posisi menaruhnya. 

6.      Bersihkan kamera atau lensa dengan alat yang sudah disediakan seperti blower atau 
         micro fiber cloth, jangan menggunakan sembarang kain atau cairan untuk mengelapnya 
         karna mungkin saja malah dapat membawa debudan merusak kamera.

7.      Jangan terlalu lama membiarkan batrei kamera kosong atau bahkan mengecasnya terlalu
         lama karna dapat membuat batrei rusak atau bocor. dan masih banyak lagi.


           Nah, dari uraian di atas menurut saya sendiri fotografi adalah sebuah seni memotret atau mengambil foto menggunakan kamera dengan komposisi warna, objek, subjek dan sebagainya untuk menghasilkan sebuah keindahan foto yang terlihat alami dan memberikan kepuasan saat kita memotretnya. 
          Sebenarnya tidak hanya itu yang penting saat kita memotret tidak hanya dari kemampuan dan sebuah kamera serta aksesorisnya saja yang canggih dan handal, tetapi sebuah hasil potretan akan terlihat begitu alami dan indah kita memotertnya dengan keadaan emosi yang baik seperti dengan hati yang senang maka akan mempengaruhi hasil fotonya, jika emosi kita sedang buruk bahkan hasil foto juga akan terlihat tidak indah dan memuaskan .

      Untuk yang senang atau hobi memotret, kesenangan atau hobi ini jangan hanya dijadikan koleksi saja ^-^ hehe ....

       Tapi,  dari sebuah fotografi dapat mengasilkan manfaat dalam unsur seni maupun ekonomi, apalagi sekarang-sekarang ini sudah semakin banyak ajang lomba foto yang diadakan sebuah lembaga baik dari organisai maupun yang paling sering adalah Universitas untuk mahasiswa/mahasiswi seperti saya hehe ...
tidak perlu khawatir atau tidak percaya diri dengan hasil potretan kita dengan mereka yang sudah jago, pede aja yang penting kan mencoba dan usaha, siapa yang tau dari ajang coba-coba malah jadi bawa keuntungan ^-^ selamat mencoba kawan ...

        Sekian beberapa yang saya ketahui mengenai Fotografi dari berbagai sumber bacaan atau dari teman yang lebih handal dalam fotografi ... ^-^
Mohon maaf apabila sedikit yang saya ketahui ini tidak memuaskan karna sayapun masih pemula dan terus mempelajarinya .. hihihi ^-^

Semoga bermanfaat kawan  ^-^ ....
(kartika Ratna Sari.W)
有難う御座います
Arigatou Gozaimasu (^.^) ...