RSS

JURNAL KEBIJAKAN MONETER

Berikut ini adalah jurnal terkait tentang kebijakan moneter, dengan judul :

"ANALISIS EMPIRIS EFEKTIVITAS MEKANISME TRANSMISI KEBIJAKAN MONETER DI INDONESIA MELALUI JALUR SUKU BUNGA (INTEREST RATE CHANNEL) PERIODE 1990:2-2007:1"
Oleh : Dr. M. Natsir, SE. MSi. Dosen FE & Program Pascasarjana Unhalu Kendari.

PENDAHULUAN
       Permasalahan mengenai Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter (MTKM) masih merupakan topik yang menarik dan menjadi perdebatan, baik di kalangan akademis maupun para praktisi di bank sentral. Menariknya MTKM selalu dikaitkan dengan dua pertanyaan. Pertama, apakah kebijakan moneter dapat mempengaruhi ekonomi riil di samping pengaruhnya terhadap harga. Kedua, jika jawabannya ya, maka melalui mekanisme transmisi apa pengaruh kebijakan moneter terhadap ekonomi riil tersebut terjadi (Bernanke dan Blinder : 1992) dan Taylor (1995). Sejatinya penelitian MTKM memberikan penjelasan mengenai bagaimana perubahan (shock) instrument kebijakan moneter dapat mempengaruhi variabel makroekonomi lainnya hingga terwujudnya sasaran akhir kebijakan moneter. Seberapa besar pengaruhnya terhadap harga dan kegiatan di sektor riil, semuanya sangat tergantung pada perilaku atau respons perbankan dan dunia usaha lainnya terhadap shock instrumen kebijakan moneter yaitu Suku Bunga Sertifikat Bank Indonesia (rSBI). Meskipun telah banyak dilakukan studi mengenai efektivitas MTKM, baik secara parsial maupun terintegrasi, namun karena adanya faktor ketidakpastian dan kecenderungan-kecenderungan baru yang dapat mempengaruhi MTKM, maka penelitian lanjutan untuk masalah tersebut tetap relevan untuk dilakukan.
        Efektivitas MTKM diukur dengan dua indikator yaitu (1). Berapa besar kecepatan atau berapa tenggat waktu (time lag) dan (2). Berapa kekuatan variabel-variabel dalam merespons adanya shock instrument kebijakan moneter (rSBI) dan variabel lainnya hingga terwujudnya sasaran akhir kebijakan moneter. Kedua indikator tersebut diperoleh dari hasil Uji Impulse Response Function (IRF) dan Uji Variance Decomposition (VD). Mengacu pada uraian-uraian tersebut, maka peneliti termotivasi untuk melakukan penelitian dengan judul: Analisis Empiris Efektivitas Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter Di Indonesia Melalui Jalur Suku Bunga Periode 1990:2-2007:1.
Tujuan penelitian ini adalah untuk:
 (1). Menganalisis dan membuktikan efektivitas Jalur Suku Bunga dalam MTKM di Indonesia periode 1990:2-2007:1,
 (2). Menganalisis dan membuktikan peranan Suku Bunga Pasar Uang Antar Bank (rPUAB) sebagai sasaran operasional kebijakan moneter di Indonesia
Manfaat Teoritis
  •  Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang ilmu ekonomi moneter khususnya kebijakan moneter dan lebih khusus lagi MTKM di Indonesia.
  • Memberikan kontribusi berupa penjelasan yang lebih komprehensif, terutama menyajikan bukti empiric mengenai efektivitas Jalur Suku Bunga dalam mewujudkan sasaran akhir kebijakan moneter di Indonesia.
  • Menjadi bahan rujukan bagi peneliti lainnya, sehingga dapat melanjutkan penelitian ini dan studi lanjutan untuk jalur-jalur transmisi kebijakan moneter lainnya, misalnya: Jalur Kredit dan Jalur Harga Aset.

Manfaat Praktis
Temuan penelitian ini secara praktis dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan Bank Indonesia serta peneliti lainnya di bidang kebijakan moneter, khususnya MTKM. Manfaat praktis yang dimaksud antara lain:
  •  Evaluasi terhadap efektivitas kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia sesuai amanat Pasal 7 UU No.3/2004 tentang Bank Indonesia yang menugaskan BI untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah.
  • Merumuskan dan menentukan waktu implementasi yang optimal bagi kebijakan moneter dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter di Indonesia.
  •  Diharapkan hasil penelitian ini akan menambah khasanah ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitas MTKM di Indonesia, sehingga dapat menjadi acuan bagi peneliti lain yang dianggap relevan sesuai dengan kondisi dan perkembangan terkini.


LANDASAN TEORI dan KAJIAN PUSTAKA
Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
          Kebijakan moneter adalah semua upaya atau tindakan Bank Sentral dalam mempengaruhi perkembangan variabel moneter (uang beredar, suku bunga, kredit dan nilai tukar) untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu (Litteboy and Taylor, 2006: 198) dan Mishkin (2004: 457). Sebagai bagian dari kebijakan ekonomi makro, maka tujuan kebijakan moneter adalah untuk mencapai sasaran-sasaran kebijakan makroekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, stabilitas harga dan keseimbangan neraca pembayaran. Keempat sasaran tersebut merupakan tujuan akhir kebijakan moneter.
                    Idealnya, semua sasaran akhir kebijakan moneter dapat dicapai secara simultan dan berkelanjutan. Namun, pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa hal yang dimaksud sulit dicapai, bahkan ada kecenderungan bersifat kontradiktif. Misalnya kebijakan moneter yang kontraktif untuk menekan laju inflasi dapat berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa perekonomian memburuk karena kebijakan moneternya bertujuan ganda.Untuk alasan ini, mayoritas Bank Sentral termasuk BI focus pada sasaran tunggal yaitu mencapai dan memelihara inflasi yang rendah dan stabil.

Kerangka Operasi Kebijakan Moneter.
Instrumen-Instrumen Moneter
       Instrumen pengendalian moneter merupakan alat-alat operasi moneter yang dapat digunakan oleh Bank Sentral dalam mewujudkan tujuan akhir yang telah ditetapkan (Solikin dan Suseno, 2002: 26) dan (Ascarya, 2002:51). Instrumen-instrumen kebijakan moneter terdiri dari: (1). Operasi Pasar Terbuka (OPT), (2).Tingkat Bunga Diskonto, (3). Giro Wajib Minimum (Reserve requirement), (4). Himbauan Moral.
Sasaran Operasional (Operational Target).
        Sasaran operasional merupakan sasaran yang ingin segera yang dicapai oleh Bank Sentral dalam operasi moneternya. Variabel sasaran operasional digunakan untuk mengarahkan tercapainya sasaran antara. Kriteria sasaran operasional antara lain: (1). Dipilih dari variabel moneter yang memiliki hubungan yang stabil dengan sasaran antara, (2). Dapat dikendalikan oleh Bank Sentral, (3). Akurat dan tidak sering direvisi (Mishkin, 2004:347).
Sasaran Antara (Intermediate Target)
           Hubungan antara sasaran operasional dan sasaran akhir kebijakan moneter bersifat tidak langsung dan kompleks serta membutuhkan time lag yang panjang. Untuk alasan itu, para ahli moneter dan praktisi Bank Sentral mendesain simple rule untuk membantu pelaksanaan kebijakan moneter dengan cara menambahkan indikator yang disebut sebagai sasaran antara. Sasaran tersebut merupakan indikator untuk menilai kinerja keberhasilan kebijakan moneter, sasaran ini dipilih dari varibel-variabel yang memiliki keterkaitan stabil dengan sasaran akhir, cakupannya luas, dapat dikendalikan oleh bank sentral, tersedia relatif cepat, akurat dan tidak sering direvisi. Variabel sasaran antara meliputi:: agregat moneter (M1dan M2), kredit perbankan dan nilai tukar (Bofinger, 2001:125).
Sasaran Akhir (Final Target)
              Sasaran akhir kebijakan moneter yang ingin dicapai oleh Bank Sentral tergantung pada tujuan yang dimandatkan oleh UU bank sentral suatu negara. Tujuan akhir kebijakan moneter di Indonesia mengacu pada Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2004 yang secara eksplisit mencantumkan bahwa tujuan akhir kebijakan moneter adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah (stabilitas moneter).
Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter (MTKM).
            Secara spesifik Taylor (1995) menyatakan bahwa mekanisme transmisi kebijakan moneter adalah “the process through which monetary policy decision are transmitted into changes in real GDP and inflation”. Artinya, MTKM merupakan jalur-jalur yang dilalui oleh kebijakan moneter untuk dapat mempengaruhi sasaran akhir kebijakan moneter yaitu pendapatan nasional dan inflasi. Pada Skema 1 terlihat kotak hitam yang merupakan area MTKM atau jalur-jalur yang dilalui oleh suatu kebijakan moneter hingga terwujudnya tujuan akhirnya kebijakan moneter yaitu inflasi.

Skema 1
MEKANISME TRANSMISI KEBIJAKAN MONETER SEBAGAI “BLACK BOX”

Secara teoritis, konsep standar mekanisme transmisi kebijakan moneter dimulai dari ketika bank sentral mengubah instrumen-instrumennya yang selanjutnya mempengaruhi sasaran operasional, sasaran antara dan sasaran akhir. Misalnya Bank Sentral (BI) menaikkan rSBI. Peningkatan tersebut akan mendorong naiknya Suku Bunga Pasar Uang Antar Bank (rPUAB), suku bunga deposito, kredit perbankan, harga aset, nilai tukar dan ekspektasi inflasi di masyarakat. Perkembangan ini mencerminkan bekerjanya jalur-jalur transmisi moneter yang akan selanjutnya berpengaruh terhadap konsumsi dan investasi, ekspor dan impor yang merupakan komponen permintaan eksternal dan keseluruhan permintaan agregat.
Secara empiris, besarnya permintaan agregat tidak selalu sama dengan penawaran agregat. Jika terjadi selisih antara permintaan dan penawaran atau terjadi outpt gap maka akan memberi tekanan terhadap kenaikan harga-harga (inflasi) dari sisi domestik. Sementara itu, tekanan inflasi dari sisi luar negeri terjadi melalui pengaruh langsung dan tidak langsung perubahan nilai tukar terhadap perkembangan harga barang-barang yang diimpor.
Pada awalnya pelaksanaan kebijakan moneter hanya ditransmisikan melalui Jalur Uang (money channel). Tapi, seiring dengan kemajuan di bidang ekonomi dan keuangan serta perubahan struktural dalam perekonomian, maka jalur-jalur MTKM berkembang menjadi enam jalur, salah satu di antaranya adalah Jalur Suku Bunga (Mishkin, 2004: 125) dan Bofinger (2001: 45). MTKM melalui Jalur Suku Bunga menekankan peranan perubahan struktur suku bunga di sektor keuangan. Pengaruh perubahan suku bunga jangka pendek ditransmisikan kepada suku bunga menengah/panjang yang selanjutnya mempengaruhi permintaan dan pada akhirnya berpengaruh terhadap inflasi (Taylor, 1995) dan Bofinger (2001:80).

Kebijakan moneter yang ditransmiskan melalui Jalur Suku Bunga dapat dijelaskan dalam dua tahap:
Pertama, transmisi di sektor keuangan (moneter). Perubahan kebijakan moneter berawal dari perubahan instrumen moneter (rSBI) akan berpengaruh terhadap perkembangan suku bunga PUAB, suku bunga deposito dan suku bunga kredit. Proses transmisi ini memerlukan tenggat waktu (time lag) tertentu.
Kedua, transmisi dari sektor keuangan ke sektor riil tergantung pada pengaruhnya terhadap konsumsi dan investasi. Pengaruh suku bunga terhadap konsumsi terjadi karena suku bunga deposito merupakan komponen dari pendapatan masyarakat (income effect) dan suku bunga kredit sebagai pembiayaan konsumsi (substitution effect). Sedangkan pengaruh suku bunga terhadap investasi terjadi karena suku bunga kredit merupakan komponen biaya modal.
Pengaruh suku bunga terhadap konsumsi dan investasi selanjutnya akan berdampak pada jumlah permintaan agregat. Jika peningkatan permintaan agregat tidak dibarengi dengan peningkatan penawaran agregat, maka akan terjadi output gap (OG). Tekanan OG akan berpengaruh terhadap tingkat inflasi. Mengacu pada penjelasan di atas, maka dapat dikatakan bahwa inflasi yang terjadi melalui jalur ini adalah inflasi akibat tekanan permintaan (demand pull-inflation). MTKM melalui Jalur Suku Bunga dapat disimak pada Skema 2.


Skema 2
MEKANISME TRANSMISI KEBIJAKAN MONETER MELALUI JALUR SUKU BUNGA

Indikator Efektivitas Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter
            Efektivitas MTKM diukur dengan dua indikator, yaitu: (1). Berapa kecepatan atau tenggat waktu (time lag) dan (2). Kekuatan variabel-variabel pada jalur tranmsisi moneter dalam merespons shock rSBI hingga terwujudnya sasaran akhir. Indikator kecepatan diukur dari berapa time lag yang dibutuhkan oleh variable-variabel dalam suatu jalur untuk merespons shock instrumen kebijakan hingga tercapainya sasaran akhir (inflasi).
              Indikator kekuatan variabel dalam merespons shock suatu variabel diukur dengan order of magnitude. Jika order of magnitude suatu variabel semakin lebar (jauh dari titik keseimbangan), maka semakin kuat variabel tersebut merespons shock instrumen moneter atau perubahan variabel lainnya. Indikator untuk kekuatan respons juga dapat dilihat dari Uji VD.

METODE PENELITIAN

Jenis dan Rancangan Penelitian.
Penelitian dapat dikelompokkan sebagai penelitian eksplanatori. Tapi secara spesifik penelitian ini melampaui substansi jenis penelitian tersebut, karena penelitian ini fokus pada analisis kecepatan dan kekuatan respons suatu variabel terhadap shock variabel lainnya.
Model Penelitian
Model penelitian mengenai efektivitas MTKM menggunakan model Vector Auto Regression (VAR). Apabila semua variabel yang dilibatkan dalam penelitian ini dirumuskan dalam model VAR, maka model penelitian ini adalah sebagai berikut:


Definisi Operasional Variabel Penelitian
Definisi operasional variabel-variabel penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.        Inflasi Inti (INF) adalah jenis inflasi yang sepenuhnya dikontrol oleh kebijakan moneter yang diukur dalam persen, yaitu IHK yang telah direduksi dari pengaruh noise yang bersumber dari guncangan sisi penawaran. Data inflasi inti merupakan data triwulan periode tahun 1990:2- 2007:1. Data tersebut diperoleh dari: SEKI, Laporan Tahunan BI dan International Financial statistic (IFS) berbagai edisi penerbitan
2.      Suku Bunga SBI (rSBI). Suku bunga SBI adalah tingkat suku bunga yang ditentukan atau dikenakan oleh BI atas penerbitan SBI, suku bunga SBI tersebut diukur dalam persen. Data rSBI merupakan data triwulan periode tahun 1990:2-2007:1. Data tersebut diperoleh dari: SEKI dan Laporan Tahunan BI serta IFS berbagai edisi penerbitan
3.      Suku Bunga Pasar Uang Antar Bank (rPUAB) adalah tingkat suku bunga ditentukan atau dikenakan oleh pihak bank kepada bank yang melakukan pinjaman di Pasar Uang Antar Bank atas penerbitan PUAB. Suku bunga tersebut diukur dalam persen. Data rPUAB merupakan data triwulan periode tahun 1990:2-2007:1. Data tersebut diperoleh dari: SEKI dan Laporan Tahunan BI serta IFS berbagai edisi penerbitan
4.      Suku Bunga Deposito (rDEPO) adalah tingkat suku bunga yang berlaku pada deposito bank umum dengan jangka waktu tiga bulan. Suku bunga tersebut diukur dalam persen. Data rDEPO merupakan data triwulan periode tahun 1990:2 - 2007:1. Data tersebut diperoleh dari: SEKI, Laporan Tahunan BI dan IFS berbagai edisi penerbitan
5.      Output Gap (OG). OG adalah selisih antara PDB aktual dengan PDB potensial. PDB potensial diproxy dari trend PDB aktual yang dihitung dengan metode Hodrick-Prescott Filter (HPF). Metode ini merupakan metode smoothing yang lazim digunakan untuk estimasi yang akurat mengenai komponen kecenderungan jangka panjang suatu data time series (Maski, 2005). Data OG merupakan data triwulan periode 1990:2-2007:1, data tersebut diperoleh dari: Laporan Tahunan BI dan BPS serta SEKI.
6.      Suku Bunga Kredit (rKRDT) adalah tingkat suku bunga yang diberlakukan oleh perbankan kepada debiturnya yang diukur dalam satuan persen. Data rKRDT merupakan data triwulan periode tahun 1990:2–2007:1 yang diperoleh dari: SEKI dan Laporan Tahunan BI serta IFS.


Alat Analisis
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengujian model VAR. Dalam model ini setiap variabel dianggap simetris, karena sulit menentukan secara pasti apakah suatu variabel bersifat eksogen atau endogen. Sistem atau model VAR tidak tergantung pada teori, namun mensyaratkan adanya beberapa pengujian antara lain: Uji Stasioneritas, Uji Kausalitas Granger dan Uji Kointegrasi serta Penentuan Lag Optimal.

ANALISIS HASIL PENELITIAN
Hasil Uji Stasioneritas
           Uji stasioneritas variabel dilakukan dengan Uji Akar Unit metode Augmented Dickey-Fuller test (ADF) dengan cara membandingkan antara ADF statistic dengan critical values Mac Kinnon pada derajat signifikansi 1%, 5% dan 10%. Dari uji stasioneritas disimpulkan tidak menolak Ho artinya keenam variable mengandung akar unit, kecuali untuk variabel inflasi (INF) yang sudah stasioner. Untuk alasan itu, maka dilakukan uji stasioneritas pada first difference. Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa masing-masing variable telah berintegrasi pada derajat pertama atau I(1). Artinya, series data tersebut valid digunakan untuk pengujian Kointegrasi.
Hasil Pengujian Kausalitas Granger
             Uji Kausalitas Granger antar variabel penelitian dimaksudkan untuk mengetahui dan membuktikan arah hubungan jangka pendek antar variabel (Widarjono, 2007: 244) dan (Hirawan, 2007). Dari hasil Uji Kausalitas variabel penelitian, yaitu: hubungan antara rSBI dengan rPUAB, rSBI dengan rDEPO, rSBI dengan rKDRT dan rSBI dengan INF serta rPUAB dengan INF memiliki hubungan “Granger cause”. Artinya variabelvariabel tersebut saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Misalnya, perubahan rSBI berpengaruh signifikan terhadap rPUAB, demikian pula sebaliknya.
Sementara itu, rPUAB dengan rKRDT, rPUAB dengan rDEPO, rKRDT dengan rDEPO dan rKRDT dengan INF serta OG dengan INF memiliki hubungan satu arah. Sedangkan hubungan antara rSBI dengan OG, rPUAB dengan OG, rKRDT dengan OG dan rKRDT dengan INF serta rDEPO dengan OG tidak ditemukan adanya hubungan yang sifnifikan.

Hasil Uji Kointegrasi: Johansen
         Pasangan variabel yang berkointegrasi menunjukkan bahwa variabel-variabel tersebut mempunyai hubungan jangka panjang. Hal ini senada dengan pendapat Granger dalam Baltagi (2004: 89) bahwa jika variabelvariabel yang diamati memiliki derajat integrasi yang sama, maka sejatinya variabel-variabel tersebut telah berkointegrasi. Tapi untuk lebih meyakinkan mengenai hal tersebut, maka dilakukan Uji Kointegrasi dengan menggunakan metode Johansen.
Dari hasil Uji Kointegrasi dapat disimpulkan bahwa semua persamaan dalam MTKM melalui Jalur Suku Bunga telah berkointegrasi pada level 1% atau variabel-variabel melalui jalur ini memiliki hubungan jangka panjang. Hasil ini sekaligus menunjukkan bahwa variabel rSBI, rPUAB, rDEPO, rKRDT dan OG serta INF memiliki kestabilan jangka panjang.
Penentuan Lag Optimal
           Penentuan panjang lag optimal menggunakan beberapa krietria informasi antara lain: Likelihood Ratio Test (LR), Final Prediction Error (FPE), Akaike Information Criterion (AIC) dan Schwarz Criterion (SC) serta Hannan-Quinn (HQ). Hasil penentuan lag optimal menunjukkan bahwa masing-masing kriteria memiliki nilai referensi lag optimal yang berbeda. Kriteria LR dan FPE serta HQ mereferensikan lag empat sebagai lag optimal. Sedangkan kriteria SC mereferensikan lag tiga dan kriteria AIC mereferensikan lag lima sebagai lag yang optimal. Penelitian ini menggunakan lag yang direkomendasikan oleh kriteria SC, yaitu lag 3 (tiga).
Efektivitas Mekanisme Transmisi Moneter Melalui Jalur Suku Bunga.
         Analisis efektivitas MTKM melalui Jalur Suku Bunga didasarkan pada hasil Uji IRF yang ditampilkan pada Gambar 1 dan hasil Uji VD Inflasi yang terangkum pada Tabel.1. Tahapan-tahapan analisisnya adalah sebagai berikut:
Tahap pertama: panel (a).
Pada tahap ini diuraikan mengenai analisis hubungan antara instrumen kebijakan moneter (rSBI) dengan rPUAB sebagai sasaran oprasional kebijakan moneter. Gambar 1 panel (a) menunjukkan bahwa respons rPUAB terhadap shock rSBI mengalami peningkatan satu standar deviasi rSBI dan mencapai titik tertinggi pada periode kelima dan setelah periode tersebut rPUAB berangsur-angsur menuju posisi keseimbangan (konvergen). Pada periode kedelapan shock rSBI direspons negatif oleh rPUAB hingga periode kesepuluh. Panel (a) juga menunjukkan bahwa diperlukan time lag 1 (satu) triwulan bagi rPUAB untuk dapat merespons shock rSBI dan respons rPUAB terhadap shock rSBI relatif kuat.
Tahap kedua: panel (b)
Pada tahap ini diuraikan mengenai hubungan antara rPUAB dengan rDEPO. Gambar 1 panel (b) menunjukkan bahwa respons rDEPO terhadap shock rPUAB mengalami peningkatan satu standar deviasi rPUAB yang mencapai titik tertinggi pada periode kelima setelah terjadi shock. Setelah periode tersebut rDEPO berangsur-angsur menuju keposisi keseimbangan (konvergen). Panel (b) juga menunjukkan bahwa diperlukan time lag satu triwulan bagi rDEPO untuk dapat merespons shock rPUAB , respons rDEPO terhadap shock rPUAB relatif kuat.
Tahap ketiga: panel (c)
Pada tahap ini diuraikan mengenai analisis hubungan antara rKRDT dengan rDEPO. Gambar 1 panel (c) menunjukkan bahwa respons rKRDT terhadap shock rDEPO mengalami penurunan satu standar deviasi rDEPO yang mencapai titik terendah pada periode keenam setelah terjadi shock. Setelah periode tersebut, rKRDT berangsur-angsur menurun menuju posisi keseimbangan hingga periode kesepuluh. Dari panel (c) tampak bahwa diperlukan time lag empat triwulan bagi rKRDT untuk dapat merespons shock rDEPO. Dan respons rKRDT terhadap shock rDEPO relatif lemah.
Tahap keempat: panel (d)
           Pada tahap ini diuraikan mengenai analisis hubungan antara output gap (OG) dengan rKRDT. Gambar 1 panel (d) menunjukkan bahwa respons OG terhadap shock rKRDT mengalami penurunan sebesar satu standar deviasi rKRDT yang mencapai titik terendah pada periode ketiga setelah terjadi shock. Setelah periode tersebut OG berangsur-angsur menuju posisi keseimbangan. Pada periode kelima dan selanjutnya mengalami peningkatan hingga periode kesepuluh. Panel (d) juga menunjukkan bahwa diperlukan time lag satu triwulan bagi OG untuk dapat merespons shock rKRDT dan respons OG terhadap shock rKRDT relatif lemah

Gambar 1
HASIL UJI IRF JALUR SUKU BUNGA
Tahap kelima: Panel (e)
Gambar 1 panel (e) menunjukkan bahwa respons INF terhadap shock OG mengalami penurunan satu standar deviasi OG yang mencapai titik terendah pada triwulan kelima setelah terjadinya shock. Setelah periode tersebut INF berangsur-angsur menuju posisi keseimbangan yakni pada periode kedelapan dan selanjutnya mengalami kenaikan hingga periode kesepuluh. Panel (e) juga mengindikasikan bahwa diperlukan time lag tiga triwulan bagi inflasi untuk dapat merespon shock OG dan respons inflasi terhadap shock OG relatif lemah.
        Dari hasil analisis tersebut, dapat dikatakan bahwa MTKM moneter melalui Jalur Suku Bunga, sejak dari perubahan kebijakan moneter melalui shock rSBI hingga terwujudnya sasaran akhir kebijakan moneter (inflasi) membutuhkan tenggat waktu (time lag) atau dengan kecepatan 10 triwulan. Untuk jelasnya mengenai time lag sejak dari shock rSBI hingga terwujudnya sasaran akhir kebijakan moneter (inflasi) dapat dilihat pada Skema 3.


Keterangan: Angka-angka pada jalur merupakan time lag atau kecepatan
Skema 3
FLOWCHART TIME LAG TRANSMISI MONETER JALUR SUKU BUNGA

Dari Tabel 1 terlihat bahwa pada periode pertama, variasi inflasi yang dapat dijelaskan oleh inflasi sendiri adalah sebesar 80,22% dan rPUAB sebesar 4,27% serta rKRDT sebesar 8,78%. Selanjutnya pada periode kelima variasi inflasi yang dapat dijelaskan oleh inflasi sendiri menurun menjadi sebesar 6,02% dan rPUAB meningkat menjadi 68,98% serta rKRDT meningkat menjadi sebesar 10,19%. Sampai sepuluh periode mendatang variasi inflasi yang dapat dijelaskan oleh inflasi sendiri semakin menurun menjadi sebesar 4,01%, sementara variasi inflasi yang dapat dijelaskan oleh rPUAB meningkat menjadi sebesar 63,11% dan rKRDT meningkat menjadi 15,33% serta rDEPO sebesar 6,14%. Hasil ini menunjukkan bahwa rPUAB memiliki predictive power atau Granger causality yang kuat dan mampu menjelaskan variasi sasaran akhir kebijakan moneter di Indonesia yaitu sebesar 63,11%.

PEMBAHASAN

           Perubahan kebijakan moneter melalui shock rSBI direspons dengan cepat oleh rPUAB. Hasil ini menunjukkan bahwa rSBI secara efektif berfungsi sebagai instrumen moneter bagi BI dalam mengkomunikasikan stance kebijakan moneter di Indonesia. Respons rPUAB terhadap shock rSBI diteruskan ke variabel suku bunga pasar uang lainnya, yaitu rDEPO dan rKRDT. Hasil ini sejalan dengan hasil Uji Kointegrasi yang menunjukkan bahwa variabel-variabel penelitian ini memiliki kestabilan jangka panjang.


Jika dibandingkan dengan respons rDEPO terhadap shock rPUAB dan respons rPUAB terhadap shock rSBI, maka respons rKRDT terhadap perubahan rDEPO relatif lama dan tidak kuat. Hasil ini menunjukkan bahwa perbankan tidak bereaksi optimal terhadap shock instrumen moneter (rSBI). Artinya, adanya penurunan rSBI tidak secara simetris diikuti oleh penurunan rKRDT perbankan dan tidak diikuti pula peningkatan penyaluran kredit oleh bank komersial.
       Respons perbankan yang tidak optimal terhadap perubahan kebijakan moneter disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: (1). Intervensi pemerintah dan BI terhadap perbankan melalui Paket Kebijakan 29 Januari 1990 yang mewajibkan bagi setiap bank persero dan swasta memberikan alokasi 20% dari total kreditnya dalam bentuk kredit usaha kecil (KUK). (2). Perbankan fokus pada menjaga CAR dan tingkat profitabilitasnya.(3). Keputusan perbankan dalam pemberian kredit lebih banyak ditentukan oleh faktor yang non-price antara lain pertimbangan risiko investasi yang masih tinggi di sektor riil. Kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan belum sepenuhnya pulih yang pada akhirnya akan mempengaruhi efektivitas kebijakan moneter.
          Di samping faktor-faktor tersebut, perlambatan penyaluran kredit baru juga dipengaruhi oleh struktur bunga setelah krisis moneter yang menunjukkan bahwa rSBI lebih tinggi dibanding rDEPO perbankan dan sejak pertengahan tahun 2003 terjadi spread positif antara rSBI dan rDEPO (Arifin, 2004 dalam Maski, 2005). Kondisi ini menyebabkan bank-bank pemerintah dan swasta serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) termanjakan untuk memanfaatkan spread positif dengan menempatkan dananya pada SBI dan tren ini masih berlangsung hingga awal tahun 2008.
            Hasil Uji VD yang terangkum pada Tabel 1 menunjukkan bahwa rPUAB sebagai sasaran operasional mampu menjelaskan variasi inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter sebesar 63,11%. Sementara, variabel rDEPO sebesar 6,14% dan rKRDT sebesar 15,33%) dan OG sebesar 6,80%. Hasil ini menunjukkan bahwa informasi masa lalu dan masa kini dari rPUAB dapat secara signifikan membantu menjelaskan forecast dari variasi sasaran akhir kebijakan moneter (inflasi). Tapi, hasil ini tidak dapat dimaknai bahwa shock inflasi merupakan hasil atau efek dari shock rPUAB atau sebaliknya. Dengan kata lain, hasil ini bukan berarti bahwa shock inflasi sebagai variabel eksogen dan shock rPUAB sebagai variabel endogen (Hirawan, 2007).
Hasil penelitian ini merupakan konfirmasi yang baik bahwa terdapat Granger causality dan predictive power yang kuat antara rPUAB sebagai sasaran operasional dengan inflasi sebagai sasarana akhir kebijakan moneter di Indonesia. Hasil Uji VD sejalan dengan hasil Uji Kausalitas Granger yang menunjukkan bahwa terdapat hubungan kausalitas dua arah yang signifikan baik dari rPUAB ke inflasi maupun dari inflasi ke rPUAB.
         Hasil penelitian ini mendukung hasil studi Tjahyono dkk (2002) yang menyimpulkan bahwa rPUAB memenuhi persyaratan “ ability to affect the ultimate target” sebagai sasaran operasional kebijakan moneter di Indonesia dan rPUAB memiliki hubungan yang kuat (one-to-one) dengan rSBI dalam MTKM. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan kajian BI yang mendokumentasikan bahwa BI dapat mengendalikan rPUAB baik melalui mekanisme signalling maupun liquidity adjusment (Pohan, 2008:227).
Hasil Uji IRF memperkuat hasil penelitian yang dilakukan oleh Kusmiarso, B dkk (2000), Maski (2005) dan Disyatat and Vonsirikul (2003), (Nuryakin dan Warjiyo, 2006) serta (Julaihah dan Insukindro, 2004) yang mendokumentasikan atau menyimpulkan bahwa MTKM melalui Jalur Suku Bunga merupakan jalur yang efektif dalam mewujudkan sasaran akhir kebijakan moneter di Indonesia.
         Hasil Uji VD diperkuat oleh hasil Uji Kausalitas Granger yang menunjukkan adanya hubungan kausalitas dua arah, baik dari rSBI ke rPUAB maupun dari rPUAB ke rSBI. Artinya perubahan rSBI dapat direspons secara cepat oleh rPUAB ataupun sebaliknya. Dengan kata lain, informasi masa lalu dari rSBI dapat secara signifikan menjelaskan nilai sekarang dari rPUAB atau sebaliknya. Tapi, hasil ini tidak berarti bahwa perubahan rPUAB merupakan hasil atau efek dari perubahan rSBI atau sebaliknya.
          Pembahasan selanjutnya adalah konfirmasi antara hasil penelitian dengan dasar teori yang digunakan, yaitu pendekatan harga (price approach) yang merupakan refresentasi dari teori aliran Keynesians (Bofinger, 2001:80) dan (Indrawati, 1988:25) yang berpandangan bahwa pengaruh kebijakan moneter terhadap kenaikan harga (inflasi) bersifat tidak langsung, tapi pengaruh tersebut melalui perubahan suku bunga di sektor keuangan.
Secara teoritis, kerangka operasi kebijakan moneter di Indonesia mengacu pada paradigma uang pasif yang berpandangan bahwa transmisi kebijakan moneter berawal dari shock suku bunga sebagai instrumen kebijakan moneter yang berpengaruh terhadap suku bunga jangka pendek/menengah dan nilai tukar selanjutnya mempengaruhi inflasi melalui perubahan permintaan agregat dan output gap serta ekspektasi inflasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses MTKM melalui Jalur Suku Bunga telah bekerja dengan efektif dan mengikuti paradigma uang pasif, yakni shock rSBI berpengaruh terhadap suku bunga jangka pendek, misalnya rPUAB sebagai sasaran operasional. Selanjutnya ditransmisikan ke sektor riil melalui pengaruh rDEPO dan rKRDT terhadap output gap dan selanjutnya terhadap sasaran akhir kebijakan moneter (inflasi). Hasil ini merupakan konfirmasi yang baik bahwa MTKM melalui Jalur Suku Bunga mendukung teori Keynesians dan kerangka operasi kebijakan moneter dengan pendekatan harga (price approach) serta paradigma uang pasif.
          Hasil penelitian ini memperkuat pendapat Norrbin (1995) dalam Tjahyono dkk (2002) yang menyatakan bahwa Jalur Suku Bunga merupakan jalur transmisi utama dan efektif mewujudkan sasaran akhir kebijakan moneter. Perubahan kebijakan moneter melalui shock rSBI akan menimbulkan efek likuiditas terhadap suku bunga pasar uang sehingga mendorong suku bunga bergerak naik atau turun. Kenaikan suku bunga pasar selanjutnya akan mengakibatkan turunnya pengeluaran investasi dan konsumsi yang pada gilirannya berpengaruh terhadap output gap serta tujuan akhir kebijakan moneter (inflasi).
             Sementara itu, kebijakan moneter yang kontraktif direspons positif oleh suku bunga di pasar uang. Jika BI melakukan kontraksi moneter melalui peningkatan rSBI, maka direspons positif oleh suku bunga jangka pendek (misalnya rPUAB) sebagai sasaran operasional dan suku bunga lainnya di pasar keuangan. Artinya, jika terjadi kenaikan rSBI, maka perbankan harus menaikkan rPUAB dan rDEPO, karena jika tidak demikiam, maka perbankan akan kehilangan nasabah (deposan) yang akan beralih menempatkan dananya ke SBI yang menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dan memiliki jaminan risiko (Julaihah dan Insukindro (2004).
     Hasil penelitian ini relevan dengan hasil penelitian BI tahun 2006 yang mendokumentasikan bahwa penurunan rSBI ditransmisikan dengan baik melalui Jalur Suku Bunga. Artinya, sinyal penurunan rSBI telah ditransmisikan ke rPUAB dan rDEPO. Dengan kata lain, jika terjadi penurunan rSBI, maka rPUAB juga bergerak turun. Tapi, shock rSBI ditransmisikan secara terbatas ke rKRDT. Artinya, respons rKRDT terhadap shock rSBI relatif lambat dan lemah. Misalnya, pada periode bulan Mei sampai Desember 2006 suku bunga kredit modal kerja dan investasi hanya turun sekitar 0,9%. Sedangkan suku bunga kredit konsumsi tidak berubah. Penyaluran kredit oleh perbankan pada periode ini hanya mencapai 14,10% atau lebih rendah dibandingkan dengan target pada awal tahun sebesar 18%.
            Sementara itu, kondisi penawaran agregat di Indonesia yang relatif kaku. Akibatnya, kebijakan makroekonomi untuk mempengaruhi perekonomian relatif lemah. Artinya, stimulus dari kebijakan makroekonomi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi akan dengan cepat diikuti oleh kenaikan harga-harga (inflasi). Dengan kata lain, inflasi di Indonesia selain dipengaruhi oleh faktor permintaan juga dipengaruhi oleh faktor penawaran agregat. Artinya, Inflasi di Indonesia bukan sepenuhnya fenomena moneter, tapi juga dipengaruhi faktor lain, misalnya kelangkaan penawaran dan distribusi barang dan jasa.

SIMPULAN dan SARAN

Simpulan
Mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui Jalur Suku Bunga efektif mewujudkan sasaran akhir kebijakan moneter di Indonesia periode 1990:2-2007:1. Mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui Jalur Suku Bunga membutuhkan time lag sekitar 10 triwulan hingga terwujudnya sasaran akhir kebijakan moneter.
Respons variabel-variabel pada jalur ini terhadap shock rSBI relatif kuat dan variabel utama jalur ini yaitu rPUAB mampu menjelaskan variasi sasaran akhir kebijakan moneter secara signifikan yakni sebesar 63,11%. Hasil ini sekaligus menunjukkan bahwa rPUAB berfungsi secara efektif sebagai sasaran operasional kebijakan moneter di Indonesia.

Saran
Kepada pemerintah dan BI disarankan untuk senantiasa menjaga atau mengawasi efisiensi lembaga keuangan (perbankan) agar reaksi optimal atau respons lembaga tersebut terhadap shock rSBI makin memperkuat terwujudnya sasaran akhir kebijakan moneter di Indonesia. Pemerintah dan BI untuk tetap menggunakan rPUAB sebagai sasaran operasional karena variabel tersebut mampu merespons dengan cepat dan kuat shock rSBI serta mampu menjelaskan variasi inflasi secara signifikan, yakni sebesar 63,11%.



Sumber :


KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Tujuan Kebijakan Moneter
  • Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
  • Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga. Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
  • Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
  • Menjaga kestabilan Ekonomi : Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
  • Menjaga kestabilan Harga : Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
  • Meningkatkan kesempatan kerja : Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
  • Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat : Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter
  1. Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
  2. Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.

Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
  • Kesempatan Kerja : Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
  • Kestabilan harga : Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
  • Neraca Pembayaran Internasional : Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
  • Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.


Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

  • Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  • Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  • Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
  • Kredit selektif : Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
  • Politik sanering : Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
       Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Rankuman :
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2 yaitu : Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif, Politik sanering.

Sumber :



Disusun Oleh :
Kelompok
Afiaty Rizki (20212298)
Citra Chandramita (21212626)
Kartika Ratna Sari (24212034)
Megi Nugrahawan (24212521)
                                                        Olga Delias Saputri (25212595)