RSS

KARTIKA RATNA SARI W_TUGAS 5 ( PSAK 1 LAPORAN KEUANGAN 2015)_4EB12

Nama            : Kartika Ratna Sari W
Npm              : 24212034
Kelas             : 4EB12
Mata Kuliah    : Etika Profesi Akuntansi




Laporan Keuangan menurut PSAK 1
(Efektif berlaku 1 januari 2015)

Perubahan PSAK 1 Tahun 2013

  • Judul Laporan Laba Rugi Komprehensif menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain. 
  • Informasi komparatif minimum dan tambahan.
  • Pemisahan penghasilan komprehensif lain termasuk juga pajak terkait : akan direklasifikasikan ke laporan laba rugi periode berikutnya, tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi.
  • Tambahan definisi : laba rugi, pemilik, material, penyesuaian reklasifikasi, tidak praktis, total penghasilan komprehensif.
  • Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain : 
       - PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri
       - PSAK 15 Investasi pada Asosiasi dan Ventura Bersama
       - PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar

Komponen laporan keuangan
PSAK 1 2013
  • Laporan posisi keuangan 
  • Laporan laba rugu dan penghasilan komprehensif lain
  • Laporan perubahan ekuitas
  • Laporan arus kas
  • catatan atas laporan keuangan
  • Informasi kompratif
PSAK 1 2009
  • Laporan posisi keuangan
  • Laporan laba rugi komprehensif
  • Laporan perubahan ekuitas
  • Laporan arus kas
  • Catatan atas laporan keuangan

Sumber :
https://staff.blog.ui.ac.id/martani/2015/11/12/psak-update-2015/







KARTIKA RATNA SARI W_TULISAN 2 (PRINSIP ETIKA &)_4EB12

Nama           : Kartika Ratna Sari WNpm             : 24212034
Kelas            : 4EB12
Mata Kuliah   : Etika Profesi Akuntansi




Etika Profesional 

Etika (etihcs) secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai moral. Setiap orang memiliki rangkaian nilai seperti itu, meskipun kia memperhatikan atau tidak memperhatikan secara eksplisit/gamblang. Perilaku etis sangat diperlukan oleh masyarakat agar dapat berfungsi secara teratur. Berikut ini adalah enam nilai inti etis mengenai perilaku etis menurut Josephson Institute :
  • Dapat dipercaya (trustworthiness), mencakup kejujuran, integritas, reliabilitas, dan loyalitaas. 
  • Penghargaan (respect), mencakup gagasan seperti kepantasan (civility), kesopansantunan (courtesy), kehormatan, toleransi, dan penerimaan.
  • Pertanggungjawaban (responsbility), berarti bertanggung jawab atas tindakan seseorang serta dapat menahan diri.
  • Kelayakan (fairnessi), dan keadilan mencakup tentang isu-isu tentang kesamaan penilaian, sikap tidak memihak, proporsionalitas, keterbukaan, dan keseksamaan.
  • Perhatian (caring), berarti bersungguh-sungguh memperhatikan kesejaheraan pihak lain dan mencakup tindakan yang memperhatikan kepentingan sesama serta memperlihatkan perbuatan baik.
  • Kewarganegaraan (citizenship), termasuk kepatuhan undang-undang serta melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara agar berjalan dengan baik.

Kode Etik Profesional 
AICPA menyediakan baik standar umum perilaku yang ideal maupun peraturan perilaku khusus yang harus diberlakukan. Kode ini terdiri dari empat bagian : Prinip-prinsip, peraturan perilaku, Interpretasi atas peraturan perilaku, dan Kaidah etika.


Sumber : Auditing dan jasa Inssurance hal.107 gambar 4-3



8 Prinsip Kode Etik Akuntansi
  1. Tanggung Jawab, dalam mengemban tanggung jawab sebagai profesional, para anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral yang sensitif dalam semua aktivitas mereka.
  2. Kepentingan Publik, para anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan publik, menghargai kepercayaan publik, serta menunjukkan komitmennya pada profesionalisme.
  3. Integritas, untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik, para anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesionalnya dengan tingkat integritas tertinggi.
  4. Objektivitas dan Independensi, anggota yang berpraktik bagi publik harus independen baik dalam fakta maupun dalam penampilan ketika menyediakan jasa audit dan jasa atestasi lainnya.Anggota harus mempertahankan obejektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya.
  5. Keseksamaan, anggota harus memperhatikan standar teknis dan etika profesi, terus berusaha keras meningkatkan kompetensi dan mutu jasa yang diberikannya, serya melaksanakan tanggung jawab profesional sesuai dengan kemampuan terbaiknya.
  6. Ruang Lingkup dan Sifat Jasa, anggota yang berpraktik bagi publik harus memperhatikan prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang disediakannya.
  7. Perilaku Profesional, anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan profesinya.
  8. Kerahasiaan, anggota mempunya kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh dari jasa profesional yang diberikannya.

Sumber : Auditing dan Jasa Assurance gambar4-4 hal.109

Gambar diatas merupakan Peraturan Perilaku Profesi, yang menjelaskan bahwa apabila praktisi berperilaku paa tingkat minimum maka hal itu menyiratkan perilaku yang tidak memuaskan. Profesi telah menyusun standar yang cukup tinggi agar standar perilaku yang minimum pun dapat memuaskan.



Sumber :
Alvin A. Arens, Randal J. Elder, Mark S. Beasley, Auditing dan Jasa Assurance Jilid 1 Edisi Keduabelas (Jakarta:Penerbit Erlangga 2008), hal.98, 99, 106, 107, 108, 109.





KARTIKA RATNA SARI W_TUGAS 3 (KASUS BUBARNYA ARTHUR ANDERSEN & 8 BESAR KAP MENJADI 4 BESAR)_4EB12

Nama         : Kartika Ratna Sari WNpm           
Npm           : 24212034
Kelas          : 4EB12
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi



Kasus Arthur Andersen, Berkaitan Dengan 8 Besar KAP Yang Mengerucut Menjadi 4 besar  

Ulasan kasus Arthur Andersen
Peringkat kantor akuntan internasional terbesar kehilangan salah satu anggota setelah kantor Arthur Andersen ditutup karena didakwa menghalangipenyelidikan pengadilan dalam kasus Enron. Kantor terkemuka ini pernah mnjadi kantor akuntan publik terbesar yang akibat dari keberhasilam praktik konsultasinya.

Perusahaan ini berdiri pada tahun 1913, nama Arthur Andersen diambil dari nama seorang profesor di Northwestern University yang mendirikan perusahaan tersebut. Kantor ini pernah menikmati reputasi sebagai penjunjung standar etika tertinggi tetapi kemudian terlibat dalam beberapa dugaan kegagalan audit selain Enron.

Enron Corporation terbentuk pada tahun 1985 dari merger antara dua perusahaan saluran pipa gas yaitu Houston Natural Gas dan InterNorth yang berkedudukan di Omaha, Nebraska, Amerika Serikat. Dan merupakan pelopor pipa gas alam serta listrik dalam pasar utilitas yang baru diregulasi. Enron tumbuh menjadi salah satu dari tujuh perusahaan besar di Amerika Serikat yang memiliki pasukan sebanyak 21.000 pekerja sebagai staf di lebih dari empat puluh negara di dunia. Enron merupakan perusahaan energi pertama di Amerika Serikat yang melakukan instalasi sistem pipa gas alam. Pada tahun-tahun awalnya, Enron menghasilkan uang dari penjualan aktiva tetap seperti saluran pipa. Namun, pada tahun 1990-an, 80% laba Enron berasal dari bisnis yang lebih populer yang dikenal sebagai "Grosir Operasi dan Jasa Energi". Enron telah membangun pasar baru, seperti perdagangan sekuritas cuaca. 

Namun keberhasilan dan nama harum tidaklah selamanya mereka kecap. Kesuksesan yang dirintis dan dipelihara sekian lama, telah beralih menjadi suatu bencana skandal yang rumit. Pada awal tahun 2001, spekulasi tentang transaksi bisnis enron mulai muncul ke permukaan. Seorang bankir investasi yang sangat disegani secara umum menyatakan bahwa tidak ada seorangpun yang dapat menjelaskan bagaimana sebenarnya Enron mendapatkan uang. Dengan terkuaknya keruntuhan ini, banyak pihak yang bertanya-tanya bagaimana isu tersebut bisa tidak terdeteksi setelah sekian lama. Banyak yang menunjuk pada struktur bisnis yang luar biasa rumit di Enron dan laporan keuangan yang samar serta membingungkan.

Bencana ini dimulai dari ketidakjujuran Enron dalam penyajian laba dan lembaga ini harus berdiri tegak menghadapi setumpuk tuduhan berkaitan dengan transaksi yang penuh kecurangan. Termasuk di antarana adalah tidak tersajinya sejumlah kewajiban dalam rekening perusahaan yang sedemikian rupa mereka tutup-tutupi. Tampaknya skandal Enron ini juga telah membodohi para auditor. Karena kecurangan ini melibatkan perusahaan terpercaya di AS yang merupakan salah satu dari lima firma akuntansi terbesar yang telah berdiri selama 89 tahun yaitu Arthur Andersen. 

Kesalahan yang dilakukan Arthur Andersen adalah kekeliruanya yang membiarkan Enron mempertahankan Entitas terkait secara terpisah padahal seharusnya dikonsolidasi. Lalu, Auditor kepala Andersen untuk Enron yaitu David Duncan menghalangi proses peradilan melalui penghancuran ribuan dokumen-dokumen dan data-data komputer yang berkaitan dengan kegagalan Enron. Akhirnya Andersen memecat David Duncan, namun dengan bersikukuh bahwa firmanya tidak melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan dan tidak dapat menemukan indikasi adanya kecurangan. 

Pada bulan Juni 2002, divisi Amerika menyatakan bahwa Andersen terbukti bersalah oleh pengadilan federal dalam menghalangi penegakan hukum. Andersen mengakui bahwa firmanya bersalah karena menganggap penghancuran dokumen-dokumen tersebut merupakan kegiatan rutin yang sudah sangat sering mereka lakukan. Akhirnya, Andersen menutup Firma Akuntan Publiknya di Amerika Serikat sebagai hukuman.

Beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari bencara Enron-Andersen adalah pentingnya memiliki kesadaran dan ketaatan akan tanggung jawab auditor, Etika Profesi, Kesadaran Etik, Komitmen profesi, dan Good Corporate Governance bagi para auditor individu maupun lembaga. Tidak hanya itu pentingnya memahami bisnis dan industri perusahaan untuk mengidentifikasi risiko bisnis yang signifikan, salah saji material dalam laporan keuangan haruslah digarisbawahi oleh para auditor agar dapat membuat para klien dan calon klien semakin percaya kepada kinerja para profesional akuntan publik. 


8 Besar KAP Yang Mengerucut Menjadi 4 besar 
Selama bertahun-tahun, ada delapan kantor akuntan besar yang disebut sebagai Delapan Besar. Dalam tahun 1979, yaitu :

  1. Arthur Andersen
  2. Arthur Young & Co
  3. Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand, Ross Bros, & Montgomery)
  4. Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst & Ernts di AS dan Whinney Muray di Britania Raya)
  5. Deloitte Hanskins & Sells (hingga 1978 Hanskins & Sells di AS dan Deloitte & Co di Britania Raya)
  6. Peat Marwick Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick kemudian KPMG)
  7. Price Waterhouse
  8. Touche Ross
Pada tahun 1989-1998, Delapan Besar ini menjadi Enam Besar setelah terjadi merger antara Deloitte, Hanskins and Sells, serta Touche Ross untuk membentuk Deloitte & Touche, dan merger antara Ernst & Whinney dan Arthur Young untuk membentuk Ernst & Young.

Pada tahun 1998-2002, peringkat kantor-kantor terbesar itu menyusut lagi menjadi Lima Besar  ketika Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung untuk membentuk PriceWaterhouseCoopers.

Pada tahun 2002, Arthur Andersen bangkrut karena terlibat skandal Enron Co. Kantor-kantor koleganya yang berada dibawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Tutupnya Andersen kemudian sekarang menyisakan Empat Besar kantor akuntan internasional, yaitu :

  1. Deloitte & Touche
  2. Ernst & Young
  3. PricewaterhouseCoopers
  4. KPMG


Jika dikaitkan dengan SARBANES-OXLEY ACT
Dipicu oleh banyaknya kasus kepailitan dan dugaan kegagalan audit yang melibatkan perusahaan-perusahaan seperti Enron, Sarbanes Oxley Act disahkan pada tanggal 30 juli 2002. Ketentuan dalam UU ini, yang oleh banyak pihak dianggap sebagai peraturan yang mempengaruhi profesi auditing sejak securities Act tahun 1993 dan 1934, secara dramatis mengubah hubungan antara perusahaan terbuka dan kantor akuntan yang mengauditnya.

Sarbanes Oxley Act membentuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB), yang ditunjuk dan diawasi oleh Securities and Exchange Commission (SEC). PCAOB bertugas untuk mengawasi auditor perusahaan publik/terbuka, menetapkan standar auditing dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakukan pemeriksaan atas pengendalian mutu di kantor-kantor yang melakukan audit tersebut. sebelumnya tanggung jawab tersebut ditanggung oleh AICPA. 

PCAOB mengeluarkan standar standar auditing mencakup menetapkan standar untuk audit tentang efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan yang disebut Standar Auditing PCAOB. PCAOB melakukan inspeksi atas kantor-kantor akuntan yang terdaftar untuk menilai ketaatannya pada aturan-aturan PCAOB dan SEC, standar profesional, serta kebijakan pengendalian mutu kantor itu sendiri. PCAOB mensyaratkan inspeksi tahunan atas kantor-kantor akuntan yang mengaudit lebih dari 100 emiten dan kantor-kantor lain yang terdaftar setidaknya tiga tahun sekali. Setiap pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan displiner oleh PCAOB dan dilaporkan ke SEC serta dewan akuntansi negara bagian supaya tidak terulang lagi kasus seperti Arthur Andersen.

Selain itu, Sarbanes Oxley dan SEC juga menambahkan pembatasan jenis jasa konsultasi yang dapat diberikan auditor kepada klien audit perusahaan publik. Melihat kasus dari Enron yang melibatkan Andersen SEC mengesahkan pembatasan tambahan atas jasa non-audit dan mensyaratkan pengungkapan fee audit serta nonaudit. Jasa nonaudit dapat membahayakan auditor, karena jika tidak adanya independensi akan sulit bahkan tidak mungkin untuk dibuktikan. Keprcayaan dalam dunia profesi tergantung pada penampilan independensinya, bukan ada auditor uang independen dalam fakta. SEC, Investor, dan pihak berkepentingan lainnya menyatakan bahwa jasa nonaudit membahayakan independensi.

Sumber :
Alvin A. Arens, Randal J. Elder, Mark S. Beasley, Auditing dan Jasa Assurance Jilid 1 Edisi Keduabelas (Jakarta:Penerbit Erlangga, 2008), hlm.33, 34, 38, 115.

Jurnal Akuntansi Dan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Widyata, Vol 4 No.1, 2002. hal 10, 11, 14, 15.











KARTIKA RATNA SARI W_TUGAS 2(KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI)_4EB12

NAMA             : KARTIKA RATNA SARI W
NPM               : 24212034
KELAS            : 4EB12
MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI 


KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI

Kerangka Konseptual Akuntansi berfungsi sebagai dasar untuk memecahkan masalah-masalah akuntansi dan pelaporan. Kerangka ini dibuat oleh FASB (Dewan Standar Akuntansi Keuangan), FASB menghabiskan banyak waktu dan tenaga pada proyek ini. Dewan melihat kerangka konseptual sebagai " konstitusi, sebuah sistem yang menyatu antara tujuan dan dasar yang saling berkaitan."
Sumber : Accounting Principles (Wiley) hal.58

Kerangka konseptual FASB mencakup empat bagian, yaitu :

1. Tujuan-tujuan Pelaporan Keuangan

   FASB mulai bekerja dengan kerangka konseptual dengan melihat pada tujuan-tujuan dasar dari pelaporan keuangan. Untuk menentukan tujuan-tujuan ini memerlukan jawaban atas beberapa pertanyaan dasar yang kemudian disimpulkan oleh FASB bahwa tujuan dari pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang :
  1. Berguna bagi mereka yang membuat keputusan investasi dan kredit.
  2. Membantu dalam memperkirakan arus kas di masa depan.
  3. Mengidentifikasi sumber daya ekonomis (aset), klaim atas sumber daya tersebut (kewajiban), serta perubahan dari sumber daya dan klaim tersebut.
Kemudian FASB berusaha untuk menggambarkan karakteristik-karakteristik yang membuat informasi akuntansi berguna.

2. Karakteristik-karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi

  Praktik akuntansi yang dipilih seharusnya adalah praktik yang memberikan informasi keuangan  berguna paling banyak untuk membuat sebuah keputusan. Untuk menjadi berguna, informasi harus memiliki karakteristik-karakteristik kualitatif berikut :

Relevansi (Relevanve)
Informasi akuntansi harus relevan, jika dapat membuat perbedaan dalam sebuah keputusan. Informasi yang relevan memiliki nilai prediktif (predictive value)/nilai umpan balik maupun keduanya. Nilai prediktif (predictive value) yang dapat membantu pengguna meramalkan kejadian-kejadian di masa depan, sedangkan nilai umpan balik (feedback value) mampu menguatkan atau memperbaiki ekspetasi sebelumnya. Selain itu, informasi akuntansi memiliki relevansi jika dianggap tepat waktu (timely) artinya informasi tersebut harus tersedia bagi pembuat keputusan sebelum ia kehilangan kemampuannya untuk mempengaruhi keputusan.

Dapat Diandalkan (Reliability)
Keandalan atau reliabilitas informasi berarti informasi itu terbebas dari kesalahan dan bias. Agar dapat diandalkan, informasi akuntansi harus dapat diverifikasi atau dapat membuktikan bahwa informasi tersebut terbebas dari kesalahan dan bias. Lalu, merupakan penyajian yang jujur atas apa yang seharusnya: Informasi ersebut harus berdasarkan fakta yang ada. Terakhir, informasi harus netral artinya informasi tersebut tidak boleh dipilih, dibuat, atau disajikan sesuai keinginan sekelompok pengguna yang berkepentingan diatas yang lainnya.

Dapat Dibandingkan (Comparability)
Informasi akuntansi tentang perusahaan berguna ketika dapat dibandingkan dengan informasi keuangan tentang perusahaan lainnya. Perbandingan/komparabilitas dihasilkan ketika perusahaan-perusahaan yang berbeda menggunakan prinsip-prinsip akuntansi yang sama. Satu-satunya kebutuhan akuntansi adalah setiap perusahaan harus mengungkapkan metode-metode akuntansi yan digunakan. Dari pengungkapan tersebut, pengguna dapat menentukan apakah informasi keuangan dapat dibandingkan.

Konsistensi (Consistency)
Berarti sebuah perusahaan menggunakan prinsip-prinsip dan metode-metode akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Jika suatu perusahaan memilih metode FIFO sebagai metode biaya persediaan pada tahun pertama beroperasi, maka diharapkan perusahaan akan menggunakan metode FIFO pada tahun-tahun berikutnya. 

3. Elemen-elemen Laporan Keuangan

   Bagian yang penting dari kerangka konseptual akuntansi adalah seperangkat definisi yang menggambarkan istilah-istilah dasar yang digunakan dalam akuntansi. FASB mengacu pada seperangkat definisi ini sebagai elemen-elemen laporan keuangan (elements of financial statement). Elemen-elemen ini mencakup beberapa istilah seperti aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban. Oleh karena itu, elemen-elemen ini sangat penting karena harus dibatasi dengan tepat dan diterapkan secara Universal.

4. Panduan-panduan Pengoperasian
         
   Para akuntan yang berpraktik harus memecahkan maslah-masalah praktikna, dibutuhkan bantuan yang lebih rinci. Pada kerangkaa konseptual, FASB mengakui kebutuhan akan panduan pengoperasikan yang dikelompokkan menjadi tiga panduan yang telah dibuat dengan baik dan diterima dalam akuntansi, yaitu : 
  • Asumsi (assumption), merupakan dasar dari proses akuntansi.
  • Prinsip (principle), merupakan aturan khusus yang mengindikasikan bagaimana kejadian-kejadian ekonomi harus dilaporkan dalam proses akuntansi.
  • Kendala (constraint), merupakan proses akuntansi yang memungkinkan penyimpangan prinsip-prinsip tersebut di bawah kondisi-kondisi tertentu.

Sumber : Accounting Principles (Wiley) hal.61




Sumber :

Jerry J. Weygandt, Donald E. Kieso, Paul D. Kimmel, Accounting Principles Edisi 7 (Jakarta Selatan:Salemba Empat, 2013), hlm.58-61.