PENDAHULUAN DAN LATAR BELAKANG
Perekonomian merupakan sebuah tolak ukur yang sangat penting
untuk kemajuan suatu Negara. Bahkan yang dapat menjamin kesejahteraan warga
Negara dan menyangkut seluruh dunia . maka dari itu perekonomian haruslah
didukung penuh oleh pemerintahnya dan warga masyarakatnya agar terlaksana
dengan baik .
Sebagai contoh saja seperti
Perekonomian di Indonesia ini sendiri , seperti yang kita ketahui
perekonomian dinegara kita belum dapat dikatakan sejahtera walaupun kita
mengetahui Negara kita mempunyai Banyak Aspek dan Aset dan sebenarnya sangat
mampu membuat perekonomian menjadi makmur dan merata . Seperti, Sumber Daya
Alam kita yang melimpah ruah baik dari air, hutan, tambang, mineral, dll . Akan
tetapi seiring dengan semakin maju dan pesatnya teknologi dan perkembangan
jaman, banyak petinggi Negara kita yang tidak bisa memanfaatkan Aset negara
untuk kemajuan negaranya sendiri atau bahkan malah menjualnya kepada Negara
lain . Sehingga, seharusnya warga Indonesia yang mendapatkan posisi sebagai
pekerjaan yang baik tapi malah hanya sebagai kuli atau pekerja bawah dilapangan
. hal seperti ini yang seharusnya sangat penting untuk diperhatikan, karna
bagaimanapun kesejahteraan sangat dibutuhkan oleh warga Indonesia untuk
mendapatkan hak-haknya agar pertumbuhan perekonomian di Indonesia ini semakin
meningkat baik serta tidak dipandang buruk .
“KEBIJAKAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERANANNYA
DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA”
Mandala
Harefa*)
Sejak diundangkannya Undang-Undang No 9 Tahun
1995 Tentang Usaha Kecil, masyarakat dan pengusaha kecil menaruh harapan yang
sangat besar terhadap kebijakan tersebut. Paling tidak dari kebijakan tersebut
akan dapat tercipta iklim yang kondusif bagi usaha kecil untuk dapat lebih
berperan dalam perekonomian Indonesia. Peranan usaha kecil dan menengah (UKM) terlihat
setelah terjadinya krisis ekonomi tahun 1997. UKM merupakan tulang punggung
perekonomian nasional yang sempat terabaikan. Pada saat krisis ekonomi
meluluhlantakkan perekonomian bangsa ini dengan melumpuhkan perusahaan-perusahaan
besar, UKM cukup berperan walaupun masih tetap mengalami
kesulitan dalam perekonomian pada saat krisis yang begitu dahsyat.
Pengembangan
usaha kecil ini di tanah air selayaknya mendapat perhatian yang serius guna
mendukung pengembangan
UKM agar dapat berperan dalam perekonomian nasional dan sebagai upaya
penyerapan tenaga kerja di masa depan. Fakta menunjukan bahwa perekonomian
Indonesia tahun 20042 yang diciptakan UKM berdasarkan besaran Produk Domestik
Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.135,8 triliun, sedangkan
atas dasar harga konstan 1993 sebesar Rp 276 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 5,45 persen terhadap
tahun 2003 laju pertumbuhan selalu bergerak lebih tinggi dibandingkan dengan
total PDB nasional sebesar 4,86 persen.
Pertumbuhan PDB UKM terjadi hampir di semua
sektor ekonomi, kecuali sektor pertambangan dan penggalian. Pertumbuhan
tertinggi ditopang oleh sector pengangkutan dan komunikasi sebesar 8,02 persen,
diikuti sektor bangunan sebesar 7,48 persen dan sektor listrik, gas dan air
bersih sebesar 6,64 persen. Bila dilihat berdasarkan skalanya, sumbangan
pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibandingkan sumbangan pertumbuhan usaha
besar .
lima instansi yang merumuskan usaha kecil dengan caranya masing-masing. Kelima
instansi itu adalah Biro Pusat Statistik (BPS), Departemen Perindustrian, Bank Indonesia, Departemen
Perdagangan serta Kamar
Dagang dan Industri (Kadin). Pada kelima instansi itu, kecuali BPS, usaha kecil pada umumnya dirumuskan
dengan menggunakan pendekatan finansial. Selain hal di atas, dari rangkuman
buku yang ditulis oleh Tulus Tambunan6 mengungkapkan bahwa kinerja usaha kecil
dan menengah implikasi dari suatu kebijakan, kinerja dapat dilihat dari
beberapa hal, yaitu:
1. Penciptaan Kesempatan Kerja
Penciptaan kesempatan kerja ini sangat penting di dalam melihat sukses tidaknya suatu
usaha. Dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang diserap, semakin besar pula
peranan industry kecil dan menengah dalam menanggulangi masalah pengangguran.
Demikian pula dengan produktivitas usaha itu sendiri, dengan meningkatnya
tenaga kerja yang dipakai berarti produktivitas pun bisa ditingkatkan.
2. Konstribusi pada Produk Domestik
Bruto (PDB) Kontribusi pada Pendapatan
Domestik Bruto (PDB) bisa terjadi apabila industri kecil
dan menengah itu bisa memberikan pendapatan bagi negara, dalam hal ini baik
dari pendapatan dari pemasaran di dalam negeri maupun dari penjualan keluar
negeri (ekspor). Suatu industri kecil dan menengah dikatakan sukses apabila memiliki
pendapatan yang terus meningkat yang biasanya besar dipengaruhi oleh
peningkatan penjualan. Dengan meningkatnya penjualan secara langsung juga akan
mempengaruhi peningkatan kinerja industri kecil dan menengah itu sendiri.
“PENEGAKAN HUKUM SEBAGAI SALAH SATU PILAR PEMULIHAN
PEREKONOMIAN BANGSA”
Dwi Sardjono
Pada era tahun 1998 perekonomian bangsa kita terpuruk dengan rontoknya
sebagian besar bank-bank swasta nasional Indonesia, juga bank-bank pemerintah.
Bagi bank-bank pemerintah dilakukan merger dan bagi bank-bank swasta yang sudah
tidak mungkin dimerger dikenakan sebagai Bank dalam Likuidasi, Bank Beku
Kegiatan Operasional (BBKU), Bank Take Over (BTO) atau Bank Rekap oleh
pemerintah yang pada intinya bank-bank tersebut adalah bank-bank yang
bermasalah. Hal ini
tentu mempengaruhi kinerja proyek dan terbengkalainya
proyek yang sedang ditangani oleh debitur tersebut. Hal ini dapat berakibat pengurangan jumlah
tenaga kerja karena mengecilnya volume proyek yang ditangani, tentu
saja hal ini akan menambah banyaknya pengangguran di negara kita, belum lagi pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan
yang tidak mampu menahan badai krisis yang menambah rumit
permasalahan perekonomian bangsa ini.
Apabila kita cermati, salah satu
penyebab hal tersebut adalah tidak adanya penegakan hukum yang baik di negara ini. Saya
ambil contoh bahwa penyumbang badai krisis ekonomi yang terjadi adalah di
sektor perbankan, yang merupakan urat nadi sistem kegiatan perekonomian kita . kemampuan dan kekuatan penghimpunan dana dari masyarakat yang
dilakukan perbankan yang kemudian disalurkan dalam bentuk kredit, besar pengaruhnya dalam kesinambungan pembangunan nasional
dan menunjang kegiatan perekonomian nasional
(Saleh, 1997).
Apabila segala peraturan-peraturan yang ada dilaksanakan
dengan baik dan benar serta ditegakkan dengan baik bagi para pelanggarnya, maka
diharapkan krisis tersebut dapat diminimalisasi. Bagaimana pengaruh penegakan
hukum bagi perbaikan perekonomian bangsa? Dengan adanya penegakan hukum yang
baik dan adanya kepastian hukum atas seluruh sektor-sektor yang ada di
masyarakat kita maka diharapkan krisis tersebut dapat diantisipasi ataupun
dapat dicegah terjadinya krisis yang disebabkan oleh adanya hal yang sama dikemudian
hari misalkan pada:
Bidang pajak, Perbankkan,Pasar Modal.
Bagaimana
kita menegakkan hukum perpajakan agar memaksimalkan pendapatan negara dari
sektor pajak, minimal mengurangi kebocoran dalam penerimaan pajak kita, di bidang
pengembalian piutang negara yang dikelola oleh Badan Urusan Piutang dan Lelang
Negara (BUPLN), bagaimana menegakkan hukum perundang-undangan yang ada agar upaya-upaya
BUPLN dapat maksimal dalam mengembalikan piutang negara, penegakan hukum atas
adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan penegakan hukum pada bidang-bidang
lain yang tidak mungkin saya sebutkan satu persatu disini.
Adanya penegakan hukum yang baik
akan melahirkan kepastian hukum yang akan menimbulkan rasa aman. Hal ini adalah
salah satu kunci keberhasilan pemulihan perekonomian bangsa kita. Di samping
itu dengan adanya kepastian hukum maka para investor lokal maupun asing tidak
akan ragu dalam menanamkan investasinya di negara kita ini, karena selain jaminan
rasa aman yang ada juga ada jaminan penegakan hukum. Untuk itu pembangunan yang
sedang dilaksanakan di Indonesia, harus berjalan seiring dengan pembangunan bidang
hukum yang ditujukan untuk meningkatkan pembinaan hukum nasional, penertiban
fungsi lembaga hukum, peningkatan kewibawaan penegak hukum yang pada akhirnya dapat
meningkatkan kesadaran hukum (Sumantoro, 1999).
“AGRIBISNIS SEBAGAI LANDASAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA DALAM ERA MILLENIUM BARU”
Oleh : Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih
Kegiatan ekonomi yang memanfaatkan
keunggulan sumber-daya hayati di Indonesia adalah kegiatan pertanian dalam arti
luas. Oleh sebab itu Indonesia perlu mengembangkan keunggulan komparatif di
bidang pertanian menjadi keunggulan bersaing melalui pengembangan industri-industri
yang mengolah hasil pertanian dan mengembangkan industri-industri hulu
pertanian, yang secara keseluruhan dikenal sebagai pembangunan system agribisnis.
Sistem agribisnis tidak sama dengan
sektor pertanian. Sistem agribisnis jauh lebih luas daripada sektor
pertanian yang dikenal selama ini. Berdasarkan informasi dan data yang terbatas
tersebut, peranan agribisnis dalam ekonomi Indonesia dapat digambarkan sebagai
berikut ini.
Pertama, peranan agribisnis dalam pembentukan PDB. Sampai saat ini
non-migas menyumbang sekitar 90 persen PDB, dan agribisnis merupakan penyumbang
terbesar dalam PDB non-migas.
Kedua, peranan agribisnis dalam
penyerapan tenaga kerja. Karakteristik teknologi yang digunakan dalam
agribisnis bersifat akomodatif terhadap keragaman kualitas tenaga kerja,
sehingga tidak mengherankan agribisnis menjadi penyerap tenaga kerja nasional
yang terbesar.
Ketiga, peranan agribisnis dalam perolehan devisa. Selama ini selain
ekspor migas, hanya agribisnis yang mampu memberikan net-ekspor secara
konsisten.
Keempat, peranan agribisnis dalam penyediaan bahan pangan. Ketersediaan
berbagai ragam dan kualitas pangan dalam jumlah pada waktu dan tempat yang
terjangkau masyarakat merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan
di Indonesia.
Kelima, peranan agribisnis dalam mewujudkan pemerataan hasil
pembangunan (equity).
Keenam, peranan agribisnis dalam
pelestarian lingkungan. Kegiatan agibisnis yang berlandaskan pada pendayagunaan
keanekaragaman ekosistem di seluruh tanah air memiliki potensi melestarikan lingkungan
hidup.
Tahap perekonomian Indonesia saat
ini dan pada masa yang akan datang adalah tepat jika pembangunan agribisnis memperoleh
perhatian. Karakteristik agribisnis yang “ramah” terhadap keanekaragaman sumber
daya dan kelembagaan yang ada antar daerah juga compatible dengan arus besar
desentralisasi dan otonomi yang sedang diterapkan di Indonesia.
KESIMPULAN
Berdasarkan jurnal-jurnal diatas maka dapat kita simpulkan
bahwa segala yang terjadi didalam Negara kita ini sangat berpengaruh penting
untuk Perekonomian . Mulai dari hal
Kecil dan Sampai yang terbesar .
Seperti UKM yang menyumbang banyak untuk Pertumbuhan Ekonomi
yang membawa dampak baik dalam sector industry maupun Tenaga Kerjanya, sehingga
mampu membantu mengurangi jumlah pengangguran . Tidak hanya itu, dari segi
Agribisnis tersebut juga banyak memberikan Dampak yang positik untuk kemajuan
dan pertumbuhan perekonomian kita dalam hal kesempatan kerja dan juga
kesenjangan, bahkan dalam hal menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan
oleh tangan-tangan yang hanya mementingkan Peluang kekayaan saja tanpa
memikirkan Kerusakan .
Namun, yang sangat penting untuk kita perhatikan dan tegakkan
adalah HUKUM, sudah seharusnya segala hal harus ditegakkan dengan hukum. Dengan
adanya penegakan hukum yang baik dan adanya kepastian hukum atas seluruh sektor-sektor
yang ada di masyarakat kita maka diharapkan krisis tersebut dapat diantisipasi
ataupun dapat dicegah terjadinya krisis dan perlindungan terhadap hak-hak
masyarakatnya . Dan tercipta rasa aman untuk rakyat-rakyatnya .
0 komentar:
Posting Komentar