RSS

BAB 4. Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

1.Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan

Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.

Wiraswastawan
Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswastawan berasal daritiga kata, yakni “wira”, “swasta”, “wan”. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Swasta ternyata berasal dari dua kata, yakni “swa” dan “sta”. Swa artinya sendiri dan sta artinya berdiri, jadi swasta dapat dimaknai berdiri diatas kekuatan sendiri. Sedangkan wan memiliki arti tuan.Dengan melihat arti etimologis diatas bisa diambil pengertian wiraswastawan ialah seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disrtai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan dan kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.

Unsur penting wiraswasta
Unsur penting dalam membangun sebuah wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, kekuatan. Keberanian memiliki arti dimana kita harus memiliki keberanian dalam menjalankan suatu usaha, berani mengambil sebuah keputusan, dan berani mengambil resiko yang harus ditanggungnya. Keutamaan memiliki arti dimana kita harus menekuni bidang usaha yang kita jalankan, kita tidak boleh terbata-bata dalam menjalankan suatu usaha, karena bila terjadi seperti itu, itu semua hanya membuang-buang waktu, materi, dan ikiran kita. Kekuatan memiliki arti dimana bila kita menjadi wiraswastawan, kita harus memiliki kekuatan sendiri, kita tidak boleh mengandalkan bantuan orang lain, dan kita harus mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.

2. Perusahaan Kecil Dalam Lingkungan Perusahaan

Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.

Jadi dapat diartikan bahwa perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan kecil yang telah memiliki managemen perusahaan tingkat perusahaan besar.Dapat kita lihat billa kita ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua harus dimulai dari yang kecil. Karena dengan sejalannya perusahaan, maka perusahaan yang kita buatpun bukan mustahil untuk menjadi perusahaan yang besar.

3. Perkembangan Franchising di Indonesia

Waralaba atau franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan inteletual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek memberkan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur, dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu
 
* Tips Memilih Waralaba  :
  1. Jangan minder saat berhadapan dengan staf  bisnis waralaba. Biarpun mereka berhak menyeleksi Anda, sesungguhnya mereka juga membutuhkan Anda. Karena itu manfaatkan sesi-sesi wawancara dengan mereka untuk menggali habis kondisi usaha waralaba. Mereka boleh menggali informasi seputar kepribadian dan kondisi keuangan investor. Anda pun seharusnya bisa menggali berbagai informasi mendalam tentang perusahaan penyelenggara waralaba.
  2. Coba kenali latar belakang perusahaan atau sang pengusaha, bonafiditas, pengalaman, potensi pasar, peta persaingan, serta keunggulan dan keunikan produk atau sistem mereka. Dari serangan balik wawancara itu Anda bisa meraba sikap mereka. Cara dan sikap ketika menjawab pertanyaan bisa Anda jadikan tolok ukur kultur usaha mereka. Semakin mereka terbuka, semakin baik. Semakin mereka misterius dan tertutup, ya semakin buruk. Ingat, kelak Anda harus saling bertukar informasi dengan mereka. Bayangkan dan perkirakan apakah Anda bisa berkomunikasi secara nyaman dengan mereka kelak?
  3. Jangan segan menyelidiki kondisi keuangan pewaralaba. Kinerja mereka di masa lalu bisa menjadi pantulan prospek usaha Anda di masa depan. Pewaralaba yang baik tak akan segan membagi informasi penting ini. Waralaba yang layak pilih adalah perusahaan yang telah menghasilkan untung selama bertahun-tahun, setidaknya lebih dari 3 tahun. Tanyakan pula kinerja cabang atau gerai milik terwaralaba lama. Apakah mereka untung atau malah gulung tikar. Kalau tutup sebabnya apa, begitu pula kalau sukses resepnya apa. Tak ada salahnya kalau Anda mencoba menggali informasi langsung dari terwaralaba lama yang lebih dulu beroperasi.
  4. Pilihlah brand waralaba yang sudah dikenal masyarakat. Sebagian brand waralaba luar negeri tak dikenal di sini. Tapi, kalau nama mereka cukup terkenal secara Internasional,  layaklah untuk dipertimbangkan. Jadi jangan segan menyelidiki reputasi mereka lewat internet atau kenalan di luar negeri.
  5. Bisnis waralaba bukanlah deposito atau obligasi pemerintah yang berbunga tetap. Karena itu, jangan pertaruhkan seluruh kekayaan Anda pada bisnis yang ingin Anda masuki. Sehebat apa pun waralaba yang hendak Anda ikuti, resiko bisnis tetap ada. Soalnya, ada banyak faktor ekonomi yang tidak berada dalam kendali perusahaan atau pelaku ekonomi mana pun, sehebat apa pun sistem dan keunggulan mereka.
  6. Pelajari dan cermati draf kontrak sebaik-baiknya. Jangan terburu-buru menganggukkan kepala dan berjabat tangan tanda sepakat. Ingat, semua kewajiban dan hak Anda tercatat dalam dokumen kontrak. Jadi, jangan sampai kontrak itu nantinya hanya merugikan Anda.
 * Jenis-jenis Usaha yang Potensial Diwiralabakan :

1. Produk dan Jasa Otomotif
     Pemasok otomotif, ban, komponen, peralatan, jasa parkir, perawatan mesin, pelapisan anti 
     karat, pemasangan kaca film, penyewaan kendaraan, penyewaan taksi, perbaikann 
     kendaraan (bengkel), keamanan kendaraan, penyewaan sopir, penyewaan Angkutan   
     Umum, dll .
2. Bantuan dan Jasa Bisnis
     Jasa akuntansi, jasa hukum, administrasi, komunikasi, fotografi, periklanan, biro informasi, 
     penasihat bisnis, rekrutmen tenaga kerja, penyewaan komputer, pengolahan data,    
     penasihat keuangan dan pajak, penyewaan pegawai paruh waktu, penyewaan peralatan
     komunikasi kantor, penyediaan benda-benda pos, dll .
3.  Produk dan Jasa kontruksi, Perawatan dan Perbaikan Rumah, Ac.
4. Jasa Pendidikan 
5. Rekreasi dan Hiburan
6. Fastfood, Stan Makanan
7. Medis

4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil
     . MANAJEMEN BERDIRI SENDIRI
2. MODAL DISEDIAKAN OLEH SEORANG PEMILIK ATAU SEKELOMPOK KECIL
3. DAERAH OPERASINYA LOKAL
4. UKURAN DALAM KESELURUHAN RELATIF KECIL

  • Kekuatan Perusahaan Kecil :

1. Kebebasan untuk bertindak
2. Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat
3. Peran/serta dalam melakukan usaha/tindakan

  • Kelemahan Perusahaan Kecil :

1. Relative lemah dalam spesialisasi
2. Modal dalam pengembangan terbatas
3. Karyawan relative sulit untuk mendapatkan yang cakap

  • Cara-cara Mengembangkan Perusahaan Kecil :


  1.   Mengembangkan Rencana Perusahaan
  2.   Kemampuan Manajemen
  3.   Memenuhi Kebutuhan Modal

Utama
A. PROFIL PRIBADI
1. Kelayakan kredi, referensi-referensi
2. Resume tentang pengalaman perusahaan
3. Referensi pribadi
B. PROFIL PERUSAHAAN
1. Sejarah perusahaan
2. Analisis pasar dan pesaing
3. Strategi persaingan dan rencana operasi
4. Rencana arus kas “cash flow”
5. Analisa break event
C. PAKET PINJAMAN
1. Jumlah yang diminta
2. Jenis pinjaman yang diminta
3. Alasan pembenaran
4. Ketentuan-ketentuan dan jadwal pembayaran kembali

  • Kemampuan Manajemen
1. Personil
2. Fasilitas Fisik
3. Akuntansi
4. Keuangan
5. Pembelian
6. Pengurusan Barang Dagangan
7. Penjualan
8. Advertensi
9. Resiko
10. Penyelenggaraan sehari-hari

  • Jenis Moda
1. Modal Kerja (Working Capital)
2. Modal Pemilik (Equity Capital)
  Modal sendiri
  Modal Ventura

  • Kegagalan-kegagalan Perusahaan Kecil
1. Penjualan Menurun
2. Perbandingan Utang Semakin Tinggi
3. Biaya Operasi  Meningkat
4. Pengurangan Dalam Modal
5. Keuntungan menurun/kerugian meningkat

4.5. Perbedaan Antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

       Yang membedakan kepemilikan bisnis kecil dengan kewirausahaan dalah adanya visi, aspirasi dan strategi. Pemilik bisnis kecil tidak punya rencana untuk pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman sedangkan wirausahawan termotivasi untuk tumbuh berekspansi, dan membangun- yang artinya ia siap menanggung resiko.
 
REFERENSI
 

0 komentar:

Posting Komentar