RSS

Akuntansi Internasional Bab 8. Standar Audit dan Akuntansi Global

Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. 

Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. 

Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.



SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL

Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan  bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
  • Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
  • Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
  • Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
  • Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
  • Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Singkatnya, sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.

Kritik Terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971 (sebelum IASC-Komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk), kritik tersebut antara lain :
  • Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi di setiap negara.
  • Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
  • Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan  ‘standar overload’. Perusahaan-perusahaan yang memberikan reaksi pada tekanan-tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang akan sulit untuk memenuhi tuntutan-tuntutan internasional yang rumit dan memakan biaya opini.
  • Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik. untuk perusahaan-perusahaan seperti ini, standar yang disusun untuk memenuhi kebutuhan pemakainya dalam pasar modal dunia tidaklah harus rumit dan menuntut banyak penyajian detail.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Para pendukung berpendapat bahwa konvergensi internasional akan membantu menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan proses pengajuan laporan keuangan lintas batas negara. Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas-negara : 
  1. Rekonsilias 
  2. Pengakuan bersama (yang juga dikenal sebutan ‘reciprocity’-timbal balik).
Dengan adanya rekonsiliasi, firma – firma dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi yang diterima di negaranya, tetapi juga harus memberikan rekonsiliasi antara  critical accounting measure – pengukuran akuntansi kritis (misalnya laba bersih dan ekuitas pemegang saham) yang berlaku di negaranya dan di negara dimana laporan keuangan tersebut diajukan. Rekonsiliasi lebih sedikit memakan biaya daripada harus mempersiapkan satu perangkat penuh laporan keuangan dibawah prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda. Rekonsiliasi hanya memberikan ringkasan atau gambaran keseluruhan dari perusahaan yang bersangkutan. Pengakuan bersama dapat terjadi ketika regulator dari luar negeri menerima laporan keuangan milik firma asing yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip di negara asal firma tersebut.

Evaluasi
Opini-opini ang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan akan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah negara yang menggunakan IFRS mabertambah dan kemajuan dalam proses harmnisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. 

Hal terakhir, perbedaan-perbedaan di setiap negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan adana variasi dalam praktik akuntansi, prngungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi international dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.



BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Secara ringkas adapun beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan Standar Akuntansi Internasional, yaitu pada :
  • Tahun 1959 – Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan independen mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
  • Tahun 1961 – Groupe d'Etudes yang terdiri atas profesional akuntan aktif, di bangun di Eropa untuk memberi saran pada pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
  • Tahun 1966 – Accountants International Study Group dibentuk oleh institusi Internasional Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
  • Tahun 1973 – International Accounting Standards Cimmittee (IASC) didirikan.
  • Tahun 1976 – Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi di Perusahaan Multinasional yang berisi arahan mengenai ‘Pengungkapan Informasi’.
  • Tahun 1977 – International Federation of Accountants (IFAC) didirikan & Kelompok para ahli ditunjuk oleh Dewan sosial Ekonomi Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan empat bagian tentang  standar akuntansi internasional.
  • Tahun 1978 – Commission Of European Community mngeluarkan pedoman Keemp sebagai tindakan pertama terhadap penyelarasan akuntansi Eropa.
  • Tahun 1981 – ISAC mendirikan kelompok – kelompok penasihat organisasi non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar internasional.
  • Tahun 1987 – International Organization of Securities Commission (IOSCO) pada konferensi tahunannya memajukan penggunaan standar bersama dalam praktik akuntansi dan auditing.
  • Tahun 2001 – Interntional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC dan mengemban tanggung jawabnya. Standar IASB, dikenal juga dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) terdiri atas IAS yang diterbitkan oleh IASC.
  • Tahun 2002 – IASB dan FASB menandatangani "Norwalk Agreement".
  • Tahun 2003 – European Council menyetujui pengembangan Keuangan.
  • Tahun 2004 – Australian Accounting Standards Board mengumumkan pengadopsian IFRS  sebagai standar akuntansi australia.
  • Tahun 2006 – IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya. Lalu, mengeluarkan pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan pedoman Kedelapan. Serta, SEC mrngajukan penghapusan pernyataan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.




IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI

Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menentukan standar akuntansi internasional dalam memajukan penyelerasan akuntansi internasional:
  1. International Accounting Standards Board (IASB)
  2. Commission of the European Union (EU)
  3. International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
  4. International Federation of Accountants (IFAC)
  5. United Nations Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting and Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
  6. Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group)

IASB mewakili kepentingan dan organisasi sektor swasta. EU Commission, yang disebut juga European Commission (EC), Kelompok Kerja OECD dan ISAR merupakan kesatuan politik yang mendapatkan kekuatan mereka dari perjanjian internasional. Aktivitas utama IFAC adalah menerbitkan arahan teknis dan profesional serta memajukan pengadopsian keputusan IFAC dan IASB. IOSCO memajukan peraturan tingkat tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan tingkat tinggi untuk perdagangan dan pencarian modal lima batas, dan masih banyak badan-badan lainnya yang memiliki wewenang.



INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARDS BOARD

International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukrisasi pada tahun 2001. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
  1. Mengembangkan, untuk kepentingan publik, seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparan, dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya, guna membantu perusahaan – perusahaan di pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan bisnis.
  2. Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar – standar yang dibuat.
  3. Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan no (1) dan (2).
  4. Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional.

Selama dasawarsa pertama berjalannya IASC, standar akuntansi internasional disusun hanya sebagai gambaran, bukan sebagai ketentuan. Standar awal ini menyusun praktik akuntansi yang serupa di setiap negara dan meniadakan praktik yang berbeda.  

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang koprehensif dari standar-standar berkualitas. Tinjauan ulang IOSCO akan Standar Inti dimulai tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru
IASB yang distrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001, Kepengurusan IASB setelah diubah antara lain :
  1. Dewan Pengawas. IASB memiliki 22 pengawas : enam dari Ameika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya (wilayah yang menjadi objek pembangunan seluruh keseimbangan geografis).
  2. Badan Pengurus IASB. Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan dalam berbisnis. Badan ini bertanggungjawab akan hal-hal teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Laporan Keuangan Internasional, serta Exposure Draft Internasional.
  3. Dewan Penasihat Standar. Memiliki anggota sebanyak tiga puluh orang atau lebih yang memiliki latar belakang tempat an pendidikan yang berbeda ang ditunjuk selama tiga tahun masa jabatan yang dapat diperpanjang. Tanggung jawabnya ialah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama.
  4. International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC). Terdiri dari dua belas anggota . IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan mengenai perihal-perihal dalam pelaporan secara spesifik dibahas di IAS dan IFRS, serta menerbitkan interpretasi tersebut.


Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Penandatanganan "Norwalk Agreement" tahun 2002 oleh IASB dan U.S.Financial Accounting Stndards Board (FASB) mejadi simbol komitmen dari penyusunan standar di setiap negara untuk bergabung dan membentuk susunan standar akuntansi internasional.

Respons U.S.Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
SEC menyatakan bahwa syarat harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima.
  1. Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
  2. Standar terebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan komparabilitas dan transparasi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengungkapan penuh.
  3. Standa tersebut harus diterapkan dan diinterpretasikan secara teliti.




UNI EROPA

Berbeda dengan IASB, yang tifak memiliki wewenang untuk mengharuskan penerapan akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk menerapkan instruksi akuntansinya ke seluruh negara yang menjadi anggota. Adapun cita – cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita – citana ini, Uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk:
  • Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa
  • Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivatif
  • Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan – perusahaan yang terdaftar
Komite Eropa kemudian menyusun program penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk.

Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman keempat, mensyaratkan bahwa laporan keuangan harus diaudit. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang sebanding dan seimbang dalam laporan keuangan mereka.

Pedoman ketujuh, membahas masalah laporan keuangan konsolidasi. Pedoman ini menuntut konsolidasi pada kelompok perusahaan di atas tingkst tertentu, menspesifikasi pengungkapan dalam catatan dan laporan direksi, serta mensyaratkan audit. 

Pedoman kedelapan, menyentuh beragam kualifikasi orang berwenang dan profesional untuk melakukan  audit yang secara hukum dibutuhksn (statutory). Intinya pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor.



  
INTERNATIONAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISSIONS (IOSCO)

International Organization of Securities Commissions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk:
  • Bekerja sama bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil , efisien, dan baik.
  • Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic.
  • Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard an pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
  • Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.


Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dengan cara yang paling efektif dan efisien di semua pasar modal dimana tuntutan investor dapat terjawab serta bekerja sama dengan IASB.



INTERNATIONAL FEDERATION OF ACCOUNTANTS (IFAC)

IFAC merupakan organisasi global dengan lebih dari 160 anggota di 120 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan. Misi IFAC adalah memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia dan memberikan peran terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan memajukan kesetiaan terhadap standar professional berkualitas tinggi, memperluas konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan public dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.




KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTAR PEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA – BANGSA DALAM INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR  didirikan pada tahun 1982 dan satu – sat
unya kelompok kerja antarpemerintahan yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada level badan hukum. Cita – citanya adalah memajukan transparansi, reliabilitas, dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. begitu pun untuk meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami transisi ekonomi.




ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)

OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian negara industri). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prospek di pasar keuangan nasional dan internasional dalam wilayah OECD, yang kegiatan pentingnya adala memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta yang telah membangun kecenderungan untuk melakukan tindakan kontradiktif dengan keinginan anggotanya.




REFERENSI :
Choi, Freerick D. S, Meek, Gary K, Akuntansi Internasional Buku 1 Edisi Keenam (Jakarta:Salemba Empat 2010), hal.45-73.

0 komentar:

Posting Komentar