BAB.I
"Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi "
Apakah Koperasi itu ?...
PEMBAHASAN
- Konsep Koperasi
Munker dari University Of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep
Koperasi menjadi dua : Koperasi Barat dan Koperaso Sosialis dan yang ketiga
merupakan perpaduan keduanya .
♪
Konsep Koperasi Barat
Konsep ini menjelaskan
bahwakoperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan
para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi .
Konsep ini memiliki beberapa unsur, yaitu :
· Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama .
· Hasilnya berupa surplus yang didistribusikan kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati .
·
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan
sebagai cadangan koperasi .
v Dampak
Langsung Koperasi terhadap anggotanya :
ü Promosi
kegiatan ekonomi.
ü Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
sumber daya manusianya, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai
wirausaha, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal & vertical .
v Dampak
Tidak langsung terhadap anggotanya :
ü Pengembangan
kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
ü Mengembangkan
inovasi perusahaan skala kecil (inovasi teknik & metode produksi).
ü Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, pemberian kesempatan yang sama pada koperasi
dan perusahaan kecil.
♪
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa
koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Koperasi
itu tidak berdiri sendiri merupakan subsistem dari system sosialis untuk
mencapai tujuan system sosialis-ekonomis.
♪
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep ini menjelaskan bahwa
koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Tujuan koperasi ini dibentuk untuk
meningkatkan kondisi social-ekonomi anggotanya .
1 2. Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Adanya
perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor Ideologi dan
Pandangan hiduo (way of Life) yang dianut oleh Negara dan masyarakatnya yang
bersangkutan .
► Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi .
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan
system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutnya juga akan
berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai
ideology bangsanya dan aliran koperasinya juga menjiwai system perekonomian dan
ideology bangsa tersebut .
► Aliran
Koperasi
Paul
Hubert Casselman membagi aliran koperasi menjadi 3 aliran.
ü Aliran Yardstick
Umumnya dijumpai pada Negara-negara yang berideologi
kapitalis atau system perekonomian liberal. Koperasi dapat menjadi kekuatan
untuk mengimbangi, menetralisasi, dan mengoreksi berbagai keburukan yang
ditimbulkan oleh system kapitalisme. Menurut aliran ini organisasi tidak
berperan penting dalam masyarakat khususnya system dan struktur perekonomiannya
.
Hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat netral, maju
tidaknya koperasi tetap terletak ditangan anggotanya . Dalam artian pemerintah
tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi dan memperlakukan secara
seimbang dengan swasta dalam pengembangan usaha. Pengaruh aliran ini cukup
kuat, terutama di Negara barat di mana industry berkembang dengan pesat (
Amerika Serikat,perancis,swedia,Denmark, dll ).
ü Aliran Sosialis
Menurut aliran ini, Koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Akan tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis kurang
berhasil memanfaatkan koperasi bagi kepentingan mereka dan berkembang menjadi
kaum komunis. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan
program-programnya dan otonomi koperasi menjadi hilang . pengaruhnya banyak
dijumpai di Negara Eropa Timur, Rusia .
ü Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Menurut aliran ini, koperasi sebagai alat yang yang efisien
dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Selain itu Koperasi
juga sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan
utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan
koperasi bersifat kemitraan, artinya bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik .
1 3 . Sejarah
Perkembangan Koperasi
♪
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai
akibat revolusi industry, pertama kali di Inggris yaitu koperasi Rochdale pada
tahun 1844 pada saat itu banyak barang yang dating untk dijual dan akhirnya
menimbulkan kesempatan kerja dan mendapat pendapat .
Lalu tahun 1851, koperasi tersebut mendirikan sebuah pabrik
dan perumahan untuk anggotanya. Pada tahub 1852 koperasi di Inggris ssudah
mencapai 100 unit . lalu 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama
The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945 CWS mempunyain200
pabrik dan 9000 pekerja. 1870-1876 melakukan ekspansi usaha dibidang
penerbitan, penerbangan, perbankan, dan investasi . 1883 mendirikan The Women’s
Coorperative Guild yang memperjuangkan hak-hak wanita sebagai ibu rumah tangga
dan seterusnya .
Disamping itu pada
tahun 1818-1888 koperasi juga berkembang di jerman yang dipelopori oleh
Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen. Dan Tahun 1808-1883 di Denmark dan
Sebagainya .
Dan dalam perjalan sejarah
koperasi tumbuh dan berkembang di seluru dunia. Dan stengah abad
kemudian para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International
Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) di London tahun
1896.
♪
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Menurut sukuco dalam bukunya ‘Seratus tahun koperasi di
indonesia’ badan hukum pertama di Indonesia adalah 1895 di Leuwiliang. Raden
Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam
untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri
dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan
jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi
nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank
Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the
Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants” .
1920 diadakan
Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor
Volks-credietwezen. Komisi ini diberi
tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia. Lalu 12 Juli
1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang
Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. Tahun 1961,
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin 1965, Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis,
Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi.
Saat juga dilaksanakan
Munaskop II di Jakarta1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun
1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian
disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang
kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi . Peraturan pemerintah tersebut juga
sekaligus memperjelas kedudukan koperasi dalam usaha jasa keuangan, yang
membedakan koperasi yang bergerak di sector moneter dan sector rill.
REFERENSI :
Penyusun : Kartika Ratna Sari.W
( 24212034 )
2EB12
0 komentar:
Posting Komentar