RSS

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

IV. TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI 




1. pengertian badan usaha 
           Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang 
bertujuan mencari laba atau keuntungan.

           Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara. Sedangkan Perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

2. koperasi sebagai badan usaha
  •  Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku.
  • Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan organisasi & usahanya.
  • Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
  • Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi) .
3. tujuan dan nilai koperasi
  • Memaksimuman Keuntungan (maximize profit)
      Tujuan pokok yang ingin dicapai manajer keuangan adalah memaksimumkan profit. Namun perlu disadari bahwa tujuan ini mengandung banyak kelemahan. Menyangkut resiko yang berkitan dengan setiap alternatif keputusan. Memaksimumkan profit tanpa memperhitungkan tingkat resiko setiap alternatif adalah akan sangat menyesatkan. Bila memaksimumkan profit merupakan tujuan utama maka hal ini akan sangat mudah dilakukan oleh perusahaan.
  • Memaksimumkan Nilai Perusahaan (Maximize the value of the firm)
        Selain tujuan pokok manajer memaksimumkan keuntungan, koperasi juga harus memaksimumkan nilai perusahaan melalui memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Dengan demikian, apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkam setinggi mungkin.
  • Meminimumkan Biaya (minimize profit)

        Koperasi selalu berusaha dengan cara meminimumkan biaya dengan tujuan dapat mencapai keuntungan yang besar.

4. mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi
           Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented)
           Karena itu, dalam banyak kasus manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). 
           Sedangkan untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan. untuk itu dijabarkan teori perusahaan sebagai berikut :
          Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
  • Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales)Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
  • Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
  • Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oleh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share), dan lain-lain.

5. keterbatasan teori perusahaan
     Pada dasarnya sasaran yang ingin dicapai oleh suatu perusahaan adalah memaksimumkan laba sekarang atau dalam jangka pendek. Akan tetapi, dalam usahanya tesebut perusahaan menghadapi kendala. Kendala tersebut  muncul karena terbatasnya ketersediaan input yang esensial, seperti perusahaan tidak dapat memperoleh seluruh bahan mentah khusus sebanyak  yang  dibutuhkan.
   Adanya kendala ini akan mempersempit gerak perusahaan dalam upayanya mencapai tujuan perusahaan yaitu memaksimumkan laba atau nilai perusahaan. Masalah ini selanjutnya disebut sebagai kendala optimasi.

6. teori laba
  • Risk-Bearing Theory of ProfitLaba ekonomi dibutuhkan oleh perusahaan untuk  masuk dan bertahan dibeberapa bidang yang memiliki risiko di atas rata-rata.
  • Frictional Theory of Profit    Laba timbul sebagai akibat dari gesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang.
  • Monopoly Theory of Profit       : Beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi  output dan mengenakan harga yang tinggi dibandingkan dengan harga pada pasar persaingan.
  • Innovatioan Theory of Profit   : Laba ekonomi adalah imbalan karena pengenalan dari inovasi yang berhasil.
  • Managerial Efficieny Theory of ProfitBila rata-rata perusahaan cenderung hanya memperoleh hasil normal dari investasi jangka panjang, perusahaan yang lebih efisien  dari rata rata perusahaan tersebut akan memperoleh laba ekonomi.
7. fungsi laba
      Laba suatu perusahaan memberikan signal penting bagi perusahaan mengenai  realokasi sumberdaya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan perubahan kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba dibagi menjadi 2, yaitu :
# Laba Bisnis 
     * Business profit : Penerimaan dikurangi dengan biaya eksplisit.
     * Biaya eksplisit : Biaya yang benar benar dikeluarkan untuk membeli atau meggaji 
                                input yang digunakan dalam proses produksi.

# Laba ekonomi 
    Berarti penerimaan dikurangi dengan baik biaya eksplisit maupun biaya implisit. Biaya implisit adalah nilai input yang dimiliki dan digunakan oleh perusaahaan dalam prosees produksi. 
  • Gaji yang dapat diperoleh oleh pengusaha/pemilik yang dapat diperoleh dari  orang / pihak lain yang setara. 
  • Pendapatan/return yang dapat diperoleh dari investasi modalnya, menyewakan tanahnya atau pendapatan dari input yang lain.
    Laba ekonomi ini penting agar keputusan investasinya  benar. Di lain hal, Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
   Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

8. Kegiatan usaha koperasi
  • Status dan motif anggota koperasi 
       Adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
*Owners     : menanamkan modal investasi.
*Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi Maksimal.
^ Kriteria minimal anggota koperasi :
    -Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi.
    -Memiliki pola Income reguler yang pasti.
  • Kegiatan usaha
     Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Key success factors, kegiatan usaha koperasi :
Status dan motif anggota koperasi
Bidang usaha (bisnis)
Permodalan Koperasi
Manajemen Koperasi
Organisasi Koperasi
Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
  • Permodalan koperasi
        Sebelumnya, kita sudah mengetahui bahwa arti Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
        Di dalam Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri : 
        ᴥ Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk 
           pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah 
           diuangkan (unliquid).

        Sedangkan, di dalam Undang-Undang 25/992 Pasal 41 di jelaskan bahwa Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
        ᴥ Modal sendiri     : Simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi                                       atau dana hibah.
        ᴥ Modal Pinjaman  : Bersumber dari anggota, koperasi atau perusahaan lainya, bank                                       atau lembaga lainnya, pnerbitan obligasi dan surat hutang                                               lainnya dan sumber lainnya yang sah.
  • Sisa Hasil Usaha Koperasi
                   Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

        Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992 mengenai SHU, adalah sebagai berikut :
  1. Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
  3. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  4. Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.



どうも ぁりガとう ございま

Terima Kasih Banyak

 お役に立てれば幸いです

Oyaku ni tatereba saiwai desu.

Semoga bermanfaat..... ~(˘˘)~ 

0 komentar:

Posting Komentar