Anggota :
-
Kartika Ratna Sari W ( 24212034 )
-
Shintya
Permatasari ( 26212989 )
-
Yodawan Saputra ( 27212813 )
Kelas : 4EB12
Soal No.2
Pertimbangkanlah Negara – Negara Berikut : (1) Belgia . (2)
Cina . (3) Republik Ceko , (4) Gambia . (5) India . (6)
Meksiko . (7) Senegal , Dan (8) Taiwan
Diminta : Ke Dalam Bagian manakah Negara-negara tersebut
diklasifikasikan berdasarkan system hukum? Ke dalam Bagian Manakah jika
diklasifikasikan berdasarkan system praktik akuntansi ? berikan alas an atas
jawaban anda.
Jawaban :
Berdasarkan
Sistem Hukum :
1.
Republik Ceko : Kode hukum sumber dari
Jerman
2.
India : Hukum Umum
3.
Taiwan : Kode hukum sumber dari Jerman
4.
Meksiko : Kode hukum sumber dari
Perancis
5.
Belgia : Kode hukum sumber dari Perancis
6.
Cina :
7.
Senegal :
8.
Gambia :
1.
Republik Ceko : Kode hukum sumber dari Jerman,
Taiwan : Kode hukum sumber dari Jerman, Meksiko : Kode hukum sumber dari
Perancis, Belgia : Kode hukum sumber dari Perancis.
Kodifikasi
hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Dalam Negara-negara
yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standard dan
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai disana. Dengan demikian,
di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan
dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak
prosedur. Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk
(formal) legalnya saja. Sebagai contoh sewa guna usaha dibawah aturan hukum
umum biasanya tidak dikapitalisasi.
2.
India : Hukum Umum
Akuntansi
dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antar
akuntasi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasikan sumber-sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan
peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi hukum umum sering disebut
“anglo saxon”, ”inggris-amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum
umum berawal dari inggris dan kemudian diekspor ke Negara-negara seperti
Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia ,Pakistan,dan Amerika serikat.
Gambar 2.1
Negara-Negara
yang Menganut Modifikasi Hukum dan Hukum Umum
Sumber : Akuntansi Internasional ,
Frederick D.S Choi dan Gary K.Meek (2010)
Berdasarkan
Praktik Akuntansi :
1. Republik
Ceko
2. Cina
3. Meksiko
4. India
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.
Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar
laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Bagi banyak
perusahaan, penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global akan
mengurangi juga biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk melakukan
penyesuaian terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda, sehingga modal yang
dibutuhkan untuk pengeluaran juga dapat
berkurang.penyatuan pasar modal dunia dapat juga dikatakan sebagai
alasan terpenting yang menjadikan dewan standar akuntansi internasional
memainkan peran utama dalam menetapkan standar keuangan di Negara-negara
seperti Australia, Jepang, Eropa, Singapura, Afrika selatan, Amerika serikat,
dan Negara-negara lainnya. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas utama
di beberapa Negara, khususnya Negara-negara yang berkembang dari perekonomian
yang direncanakan secara pusat menjadi yang berorientasi asar. Dua Negara itu
antara lain antara Republik Ceko dan Cina.
Gambar 2.2
Ringkasan Praktik Akuntansi Signifikan
Sumber : Akuntansi Internasional, Frederick D.S Choi K.Meek (2010)
Gambar 2.3
Rangkuman Perbedaan Praktik Akuntansi
Sumber : Akuntansi Internasional, Frederick D.S Choi K.Meek (2010)
Soal No.6
Uni Eropa (EU) yang
dahulu dikenal sebagai Masyarakat Eropa
dan awalnya pasar bersama Eropa dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15
anggota sampai pada akhir 2003:
Australia, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia,
Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris. Untuk
mendorong pergerakan modal dan
pembentukkan modal, EU mengeluarkan berbagai petunjuk yang dirancang untuk
mengharmonisasikan prinsip akuntansi
yang diterima secara umum di Negara-negara anggotanya.
Diminta:
Faktor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
manakah yang akan menjadi hambatan yang paling serius untuk mencapai
harmonisasi akuntansi di EU ? Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha
harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?
Jawab :
- Faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan yang paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU ? Faktor yang menjadi hambatan paling serius adalah Faktor Ikatan Politik dan Ekonomi, hal ini disebabkan karena banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti india) atau karena pilihan mereka sendiri. Tidak hanya itu, integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasionallah merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
- Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan ? Sebelum mencapai keberhasilan dalam melakukan harmonisasi akuntansi, EU memiliki tujuan yang salah satu tujuannya adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Lalu, untuk mencapai tujuan ini EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi : (1) Perolehan modal dalam tingkat EU; (2) Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi; (3) Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat. Direktif keempat, ketujuh, dan kedelapan. Direktif keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupkan satu set akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar. Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Direktif kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi professional yang berwenang untuk melaksanakan audit ang diwajibkan oleh hokum (audit wajib). Lalu, apakah upaya harmonisasi yang dilakukan oleh komisi EU telah berhasil ? Direktif keempat dan ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relative memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan. Lalu, EU melakukan pendekatan baru dan Integrasi pasar keuangan Eropa. Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk maslah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional. Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi termasuk bank, perusahaan asuransi, dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah) untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IFRS.
Soal No.10
Banyak
Negara yang mengizinkan atau membiarkan perusahaan – perusahaannya yang telah
terdaftar menggunakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam laporan-laporan
keuangannya, atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.
Diminta: Pertimbangkan
kesepuluh Negara berikut ini : Cina, Republik Ceko, Perancis, Jerman, India,
Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat. Untuk masing-masing
Negara apakah IFRS (a) Tidak diizinkan,
(b) Diizinkan, (c) Diperlukan untuk suatu, atau (d) Diperlukan untuk seluruh
perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham ? diskusikan kemungkinan –
kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang ditelit.
Jawab :
(a) Tidak diizinkan
Cina (menggunakan standar yang secara substansial)
(b) Diizinkan
Prancis (kecuali untuk perusahaan pribadi)
Jerman
Belanda
Inggris
Republic ceko ( kecuali untuk perusahaan pribadi)
India
(c) Diperlukan untuk sesuatu :
Jepang
(d) Diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar
dalam bursa saham:
Meksiko
Amerika serikat (perusahaan luar negri yang terdaftar)
Berikut
syarat dari IFRS yang dilampirkan.
Gambar 10.1
Persyaratan IFRS
Sumber : Akuntansi Internasional, Frederick D.S Choi K.Meek (2010)
1. CINA
Sejak
1970 Cina telah mengubah kebijakan perekonomian, dari perekonomian terpusat ke
perekonomian pasar. Peraturan Akuntansi baru cina telah dikembangkan untuk
swastanisasi dan limited liability bebas.
Peraturan
dan Pembinaan akuntansi
- Cina mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan sejak 1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard for Business Enterprises (ASBE).
- Th 2005, semua perusahaan di Cina wajib menggunakan ASBE sebagai standard pelaporannya.
- Sedangkan untuk auditornya, Cina membentuk CICPA yang mengatur syarat menjadi seorang CPA.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan Cina terdiri atas : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas,
catatan dan penjelasan kondisi keuangan.
Pengukuran
Akuntansi
- Metode penggabungan usaha menggunakan metode pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan dihapuskan (impairment) tidak lebih dari 10 tajun.
- Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
- Penilaian asset dengan biaya historis, sedangkan penyusutannya menggunakan manfaat ekonomik. Revaluasi boleh dilakukan saat terjadi pergantoian kepemilikan.
- Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan rata-rata. Metode LIFO dilarang.
- Akuntansi untuk kerugian diakrualkan.
- Leases dikapitalisasi.
- Pajak yang ditangguhkan dikapitalisasi
- Cadangan perataan penghasilan diperbolehkan.
Konvergensi
dengan IFRS
Banyak
peraturan Akuntansi di cina yang sudah sesuai dengan IFRS, yakni : metode
penggabungan usaha, goodwill, pencatatan investasi, penyusutan asset, penilaian
persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases dan pajak yang ditangguhkan.
Yang masih belum sama adalah tentang penilaian asset dan pencadangan untuk
perataan penghasilan.
2. Republik Ceko
Sejak
1946, menggunakan sistem sosialis di bawah Uni sovyet. Tetapi mulai 1989 negara
ini beranjak menggunakan standar barat, dan mengadakan penswastaan dua periode.
Penswastaan ini gagal dan perekonomian tetap di tangan pemerintah. Penswastaan
terakhir terjadi pada th 2005. Tahun 2004 Cheko bergabung dengan Uni Eropa
Peraturan
dan Pembinaan Akuntansi
UU
Akuntansi disetujui pada 1 Januari 1991, dan berlaku 1 Januaeri 1993,
didasarkan pada EU Fourth and Seventh Directives. Sejak 1 Januari 2002,
peraturan diarahkan ke penggunaan IIAS/IFRS.
Pelaporan
Akuntansi
Laporan
keuangan terdiri atas neraca, laporan laba dan rugi dan catatan
Pengukuran
Akuntansi
- Penggabungan usaha diolakukakan dengan metode akuisisi (pembelian). Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi maksimal 15 th.
- Persediaaan dinilai denganLOCOM.Penilaian persediaan yanag diperbolehkan adalah FIFO dan rata-rata tertimbang.
- Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
- Penilaian asset dengan biaya historis, penyusutan berdasarkan manfaat ekonomi
- Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan
- Leases tidak dikapitalisasi
- Pajakyang ditangguhkan diakrualkan
- Ada cadangan untuk perataaan penghasilan
Konvergensi
dengan IFRS
Aturan
yang sudah sama adalah : metode akuntansi penggabungan, pencatatan investasi,
penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, pajak
yang ditangguhkan. Aturan yang belum sama adalah : pencattan goodwill,
penilaian asset, leases, pencadangan untuk perataan penghasilan.
3. Perancis
Menganut
code law. Undang-undang akuntansi pertama diakui pada September 1947.
Pengaturan
dan Pembinaan Akuntansi
Dasar
utama undang-undang akuntansi Perancis adalah Accounting Law (1983) dan
Accounting Decree (1983). Ciri akuntansi
Perancis adalah dikotomi antara laporan keuangan perushaan individual dan
konsolidasi. Perancis juga mengizinkan
penggunaan IFRS atau GAAP AS.
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
Perancis harus melaporkan : neraca,
laporan laba, catatan pada LK, Laporan direktur dan laporan auditor. Code of
Commerce mengizinkan UMKM untuk membuat laporan keuangan yang disederhanakan.
Pengukuran
Akuntansi
- Asset berwujud dinilai sebesar harga historisnya, dan disusutkan sesuai aturan perpajakan.
- Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi ke penghasilan tanpa batas waktu.
- Persediaan dinilaoi berdasarkan yang lebih rendah antara harga pokok dengan nilai salah satu metode FIFO atau rata-rata tertimbang.
- Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi pada saat terjadi.
- Leases tidak dikapitalisasi dan biaya yang terjadi diperlakukan sebagai beban.
- Pajak yang ditangguhkan dicatat dengan metode liabilitas.
- Mulai tahun 2006, IFRS menjadi dasar laporan konsolidasi di Perancis
Konvergensi
dengan IFRS
Beberapa
aturan yang sama dengan IFRS adalah : metode penggabungan usaha, pencatatan
invetasi, penilaian opersediaan. Sedang yang belum sama adalah : goodwill,
penilaian asset, penyusutan, leases, pajak yang ditangguhkan, ada cadangan
untuk perataan penghasilan.
4. India
Setelah
kemerdekaan, India menganut sistem perekonomian sosiais. Tetapi mulai krisis
ekonomi 1991, India mulai membuka pasarnya ke dunia internasional.
Peraturan
dan Pembinaan Akuntansi
Sumber
utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan
profesi akuntansi. Th 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India,
yang bertanggung jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India. Th 2006,
pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan
institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari
penerapan IFRS seacara utuh di India.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan di India meliputi : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas,
kebijakan akuntanasi dan catatan-catatan.
Pengukuran
Akuntansi
- Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation. Goodwill dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
- Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
- Penilaian asset dengan historical cost dan fair value. Penyusutannya dengan manfaat ekonomik.
- Persediaan dinilai dengan the lower of cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan rata-rata. LIFO tidak diperbolehkan.
- Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan.
- Leases dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
- Masih ada cadangan untuk perataan penghsilan.
Usaha
Konvergensi dengan IFRS
Peraturan
di India sebagian besar sama dengan aIFRS, kecuali untuk pencadangan perataan
penghasilan yang masih diperbolehkan di India.
5. Jepang
Menganut
code law. Jepang merupakan negara tradisional dengan akar budaya yang sangat
kuat. Muncul keiretsu, yaitu kebersamaan atau konglomerasi gaya Jepang.
Pengaturan
dan Pembinaan Akuntansi
Pengaturan
Akuntansi didasaarkan pada triangular legal system yaitu pengaturan berdasarkan
3 UU : Commercial code, Securities and Exchange Law dan Corporate Income Tax Law,
yang diatur oleh MOJ (Ministry of Justice).
- Audit di Jepang di bawah JICPA. Pada 2003 dibentuk agen pemerintah yang bertugas memonitor dan memperbaiki profesi auditing dan mutu audit Jepang.
- Tahun 2001 didirikan ASBJ yang bertanggungjawab terhadap mengembangkan standar akuntansi di Jepang.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
statutory meliputi : Neraca, laporan penghasilan, laporan bisnis, usul
penggunaan saldo laba dan daftar penunjang
Pengukuran
Akuntansi
- Penggabungan usaha : dengan metode pembelian, meskipun metode pooling diperbolehkan. Goodwill diperbolehkan dengan ammortisasi maksimal 20 tahun.
- Investasi dicatat dengan metode ekuitas
- Persediaan dinilai berdasarkan LOCOM. Metode penilaian persediaan dengan FIFO, LIFO dan average.
- Asset dinilai sebesar harga pokok.
- Biaya riset dan pengembangan dicatat sebagai biaya pada saat terjadi.
- Leases keuangan dikapitalisasi dan diperlakukan sebagai operating leases.
- Pajak yang ditangguhkan dicatat dengan metode liabilitas.
- Big bang pada akhir 1999 menyebabkan banyak perubahan, salah satunya ke arah penyesuaian denga IFRS.
Usaha
Konvergensi dengan IFRS
Praktek
akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi,
akuntansi kemungkinan kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan
Praktek
akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian asset, penyusutan asset,
penilaian persediaan, cadangan perataan penghasilan .
6. Meksiko
Telah
melakukan reformasi pasar sejak th 1990 dan berhasil meningkatkan perekonomian
Meksiko. Termasuk penganut code law, yang mendasarkan peraturannya pada hukum
civil, tetapi standar setting Meksiko menganut British-Amerika atau Anglo
Saxon, bukan pendekatan Continental European.
Peraturan
dan Pembinaan Akuntansi
Standar
akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip-prinsip Akuntansi dan standar
auditing merupakan tanggung jawab Komisi Standar Auditing dan Prosedur.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan yang harus dibuat adalah :neraca, laporan penghasilan, laporan
perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan dan catan-catatan.
Pengukuran
Akuntansi
- Untuk penggabungan usaha menggunakan metode pembelian, dan pooling of interest.
- Goodwill dikapitalisasi, dan diamortisasi maksimal selama 20 tahun.
- Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
- Penilaian asset dengan price level adjusted. Penyusutannya dengan memperhitungkan manfaat ekonomiknya.
- Persediaan dinilai dengan the lower of cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan rata-rata. LIFO tidak diperbolehkan.
- Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan.
- Leases dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
- Cadangan untuk perataan penghsilan tidak diperbolehkan.
Usaha
Konvergensi dengan IFRS
Aturan
akuntansi di Meksiko sudah sama dengan IFRS, kecuali dalam hal penilaian asset.
7. Belanda
Menganut
code law, sehingga pengaturan akuntansi diatur oleh negara
Pengaturan
dan Pembinaan Akuntansi
Sejak
1970, diperkenalkan mandatory audit, yang mendorong pembentukan Tripartiet
Accounting Group, yang diganti dengan Council of Annual Report th 1981.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan meliputi :
Neraca,
Laporan laba/ rugi, catatan, laporan drektur dan informasi lain yang dianggap
perlu
Pengukuran
Akuntansi
- Penggabungan usaha umumnya menggunakan metode pembelian.
- Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasi maksimum 20 th Metode ekuitas baru digunakan jika investor berpengaruh secara signifikan.
- Rekomendasi dewan tentang translasi valas sesuai dengan IAS no 21.
- Asset berwujud diukur dengan nilai sekarang. Harga historis tetap dicantumkan untuk keperluan pajak.
- Karena penerapan aturan yang sangat fleksibel, maka ada peluang untuk praktek perataan penghasilan
Usaha
Konvergensi dengan IFRS
- Peraturan yang sudah sama : akuntansi penggabungan usaha, pencatatan investasi untuk perusahaan asosiasi, penilaian asset, penyusutan asset tetap, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan
- Yang belum sama : pencatatan goodwill, penilaian persediaan, perataan penghasilan.
8. Inggris
Merupakan
negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Menganut common
law.
Pengaturan
dan Pembinaan Akuntansi.
Sumber
utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah UU perusahaan dan profesi
akuntansi. Standar akuntansi disahkan oleh
CCAB yang kemudian diubah menjadi ASC, yang mengikat 6 badan akuntansi di
Inggris, yang bertugas mengumumkan SSAP.
Pelaporan
Keuangan
Merupakan yang paling
komprehensif di dunia. Laporan keuangan meliputi : laporan direktur, lap. laba/
rugi, neraca, laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang
diakui, catatan dan laporan audit.
Pengukuran
Akuntansi
- Metode akuisisi dan merger (pooling of interest) diperbolehkan dalam penggabungan usaha.
- Asset dapat dinilai dengan biaya historis, nilai wajar maupun campuran keduanya.
- Leases dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang.
- Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara harga pokok dengan FIFO atau average. Metode LIFO dilarang di Inggris.
- Mulai Januari 2005, semua perusahaan Inggris boleh menggunakan IFRS sebagai pengganti UK GAAP.
Persamaan UKGAAP dengan IFRS :
metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, penilaian asset, penyusutan,
penilaian persediaan, akuntansi kerugian, Lease, pajak yang ditangguhkan. Perbedaan
dengan IFRS dalam hal : perlakuan terhadap goodwill, adanya pencadangan untuk
perataan penghasilan.
9. Amerika Serikat
Menganut
Comon Law, sehingga pengaturannya dilakukan oleh swasta (FASB), dan disahkan
oleh SEC
Pengaturan dan
Pembinaan :
2002
melalui Norwalk Agrement, FASB dan IASB sepakat mengonvergensikan GAAP milik
FASB dan IFRS milik IASB 2002, ditandatangani UU Sarbane-Oxley Act (GCG,
pengungkapan, pelaporan dan profesi audit), dengan pembentukan organisasi
nirlaba untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Pelaporan Keuangan
Komponen
Laporan keuangan perusahaan meliputi : Laporan Manajemen, Laporan auditor
independen, laporan keuangan utama, Pembahasan dan Analisis Manajemen,
Pengungkapan kebijakan akuntansi, catatan laporan keuangan, dan perbandingan
data terpilih triwulan
Pengukuran
Akuntansi
- Dasar pengukuran akuntansi dengan dasar akrual, sehingga sangat terikat oleh konsep matching
- Goodwill dikapitalisasi, tidak ada amortisasi tetapi dengan impairment
- Untuk asset berwujud dan tidak berwujud menggunakan historical cost, dan revaluasi diperbolehkan
- Penilaian persediaan dengan metode LIFO, FIFO dan average. Penilaian pajak dengan metode LIFO.
- Teknik perataan laba dilarang
Usaha Konvergensi dengan IFRS
- Metode akuntansi penggabungan usaha, goodwll yang timbul dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS
- Penilaian asset, penilaian persediaan berbeda dengan IFRS.
SUMBER :
Choi, Freerick D. S,
Meek, Gary K, Akuntansi Internasional Buku 1 Edisi Keenam (Jakarta:Salemba
Empat 2010), hal.48, 72-104.
0 komentar:
Posting Komentar